Lihat ke Halaman Asli

Sesilia Novena Utami

PERENCANAAN WILAYAN DAN KOTA - UNEJ

Sumber dan Strategi Pembiayaan Tol Palembang-Indralaya

Diperbarui: 29 Maret 2020   20:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Seperti yang tertera pada pembukaan Undang Undang Dasar 1945, Negara Indonesia memiliki cita cita untuk memajukan kesejahteraan umum demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Kebijakan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan melaksanakan pembangunan disegala bidang, dan yang belakangan ini sedang gencar dilakukan ialah pemerataan pembangunan infrastruktur.

Pada tahun 2011, pemerintah mengeluarkan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia alias MP3EI. Isi dari MP3EI ini ialah menekankan pembangunan pada enam wilayah pengembangan ekonomi, yaitu Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Pembangunan tol Palembang-Indralaya yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan ini merupakan salah satu bagian dari paket empat ruas tol Trans-Sumatera yang dipercepat pembangunannya. Tol yang panjangnya 22 km ini sebenarnya merupakan proyek Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. 

Tujuan dari dibangunnya tol ini adalah untuk mempermudah laju logistik barang, membuka lapangan pekerjaan secara luas, serta diharapkan mampu mengembangkan perekonomian daerah dikarenakan wilayah yang mempunyai akses tol memiliki kecenderungan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik akibat dari tingginya mobilisasi dari pengguna sebagai akibat dari aksesibilitas yang mudah dijangkau.

Dalam pembangunan suatu infrastruktur, terlebih jalan tol, tentunya diperlukan dana yang tidak sedikit. Menurut data, sumber dana dalam pembangunan tol ini ialah biaya APBN, dana investasi BUMN serta BUMD. Hal yang salah dalam pembangunan tol ini ialah kurangnya keterlibatan pihak swasta, baik investor asing maupun nasional. Sumber pembiayaan konvensional yang didapat dari pemerintah pusat melalui anggaran APBN dipergunakan untuk biaya pembebasan lahan, sedangkan anggaran dari BUMN dipergunakan untuk biaya konstruksi.

Anggaran pemanfaatan dana dilaksanakan dalam dua tahap konstruksi dengan presentase dana 60% pada tahap konstruksi pertama dan 40% pada tahap konstruksi kedua. Dengan total pembiayaan konstruksi yang membutuhkan dana sebesar Rp 1.470.885.806.282,15, pembangunan selayaknya ikut melibatkan pihak swasta sebagai investor, mengingat pembangunan tol tidak hanya pembebasan lahan dan konstruksi, melainkan juga terdapat biaya operasional. Salah satu strategi yang bisa diterapkan adalah bentuk kerjasama BOT (built, operate, transfer). Maksud dari sistem kerjasama ini adalah pihak yang menanggung pengadaan material, jasa, dan kelengkapan proyek adalah pihak swasta. Sebagai gantinya, selama waktu yang telah disepakati, pihak swasta dapat mengambil keuntungan ekonomi sebagai ganti dari seluruh biaya yang telah mereka keluarkan.

Dalam kasus pembangunan tol Palembang-Indralaya yang membutuhkan biaya sebesar Rp 1.470.885.806.282,15 ini, diperkirakan pihak swasta dapat memiliki hak pengoperasian selama dua puluh tujuh tahun untuk mengembalikan seluruh biaya pembangunan konstruksi jalan tol tersebut. Dengan sistem BOT (build, operate, transfer) ini, setelah konsensi terjadi dan pihak swasta telah mengambil seluruh hak perjanjian, kepemilikan jalan tol Palembang - Indralaya akan kembali ke pihak pemerintah atau negara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline