Lihat ke Halaman Asli

Mengetahui Perkembangan Penduduk di Provinsi Bali Melalui Badan Pusat Statistik

Diperbarui: 30 April 2024   22:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1: Jumlah Penduduk Provinsi Bali, 1961-2020 (Sumber: BPS)

Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden atas pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyebarluasan data statistik yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Badan ini didirikan pada tahun 1960 dan beroperasi di bawah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. BPS berfungsi menyediakan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran yang akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, serta menciptakan statistik yang dapat diandalkan. BPS juga berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pengambilan kebijakan di Indonesia.

BPS di Provinsi Bali merupakan salah satu cabang BPS yang beroperasi pada tingkat provinsi, khususnya di Bali, Indonesia. BPS Provinsi Bali mempunyai fungsi yang sama dengan BPS pada umumnya, yaitu mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyebarkan data statistik yang berkaitan dengan berbagai kondisi, seperti kondisi sosial, ekonomi, demografi, atau pun yang lainnya di wilayah Bali. BPS Provinsi Bali menggunakan berbagai metode pengumpulan data, antara lain sensus penduduk, survei rumah tangga, survei industri, dan survei lainnya. Data yang terkumpul akan diolah untuk menghasilkan statistik yang relevan dan akurat tentang situasi di Bali.

Salah satu metode yang dibahas adalah sensus penduduk. Penduduk mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, di bawah ini kami akan memberitahu anda bagaimana perkembangan penduduk di Provinsi Bali dari tahun ke tahun yang kebenarannya tidak diragukan lagi, akurat dan dapat dipercaya.

Perkembangan penduduk Provinsi Bali merupakan kajian yang menarik untuk dipelajari karena pulau ini memiliki dinamika demografi yang unik. Dengan pesona alamnya yang mempesona, kekayaan budaya, dan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Bali telah menjadi pusat yang menarik bagi penduduk lokal dan pendatang dari berbagai daerah di Indonesia maupun dari mancanegara. Selama beberapa dekade terakhir, Bali telah mengalami perubahan signifikan dalam hal pertumbuhan penduduk. Meningkatnya jumlah penduduk tidak hanya dipengaruhi oleh laju kelahiran yang tinggi, tetapi juga oleh migrasi penduduk dari berbagai daerah di Indonesia yang mencari peluang ekonomi dan gaya hidup yang lebih baik di Bali. Selain itu, industri pariwisata yang berkembang pesat di pulau ini juga turut menarik banyak tenaga kerja dari luar Bali. Melalui pengumpulan dan analisis data demografis melalui lembaga seperti Badan Pusat Statistik (BPS), memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pola pertumbuhan penduduk di Bali.

Berdasarkan hasil sensus penduduk pada tahun 2020, jumlah penduduk di Provinsi Bali sebanyak 4,32 juta jiwa. Pada sensus penduduk diselenggarakan untuk pertama kalinya tahun 1961, jumlah penduduk Provinsi Bali pada saat itu mencapai 1.782.529 orang dan sejak saat itu jumlah penduduk di Provinsi Bali terus mengalami peningkatan. Berselang sepuluh tahun (tahun 1971) jumlah penduduk Provinsi Bali sudah mencapai 2.120.091 orang. Pada Sensus Penduduk 1980 dan 1990, jumlah penduduk di Provinsi Bali masing-masing sebesar 2.469.724 orang dan 2.777.356 orang. Pada perkembangan selanjutnya, jumlah penduduk di Provinsi Bali bahkan sudah mencapai 3.146.999 orang sesuai hasil pengumpulan data pada Sensus Penduduk tahun 2000, dan menurut Sensus Penduduk tahun 2010 jumlahnya semakin meningkat pesat hingga mencapai 3.890.757 orang. Terakhir pada Sensus Penduduk tahun 2020 jumlah penduduk Provinsi Bali mencapai 4.317.404 orang.

Jika berdasarkan kesesuaian alamat domisili dengan KK di Provinsi Bali tahun 2020, dari 4,32 juta penduduk Bali sebesar 87,73 persen atau sekitar 3,79 juta penduduk berdomisili sesuai dengan Kartu Keluarga (KK). Sementara itu, sebesar 12,27 persen atau sekitar 0,53 juta penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK.  Jumlah ini merupakan indikasi adanya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tertera pada KK lagi.

Gambar 2: Presentase Penduduk Provinsi Bali Berdasarkan Kesesuaian Alamat Domisili dengan KK  (Sumber: BPS)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline