Lihat ke Halaman Asli

Akankah Usaha Banding Ferdy Sambo untuk Menggugurkan Hukum Mati Dikabulkan?

Diperbarui: 18 Februari 2023   04:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hasil Vonis Sidang Kasus Pembunuhan Joshua Hutabarat sufah diputuskan. Ferdy Sambo divonis Hukum Mati dan istrinya Putri Candrawati selama 20 tahun. Akhirnya rasa tidak pyas muncul dari para terpidana untuk Naik Banding ke Mahkamah Agung.

Muncullah beberapa spekulasi dan pendapat atas hal ini. Malah ada yang berpendapat bahwa KUHAP terbaru akan membuat Ferdy Sambo babas dari hukuman. Namun masih ada yang berkeyakinan bahwa Ferdy Sambo tetap dihukum mati.

Tentunya bagi masyarakat apapun hasilnya tidak menjadi persoalan. Namun keoercayaan masyarakat terhadap institusi lembaga hukum di Indonesia semakin percaya. Masyarakat menganggap pengadilan dan Mahkamah Agung hanya lembaga dagelan saja bila ternyata Ferdy Sambo brbas dari hukuman mati. Akankah kredibiltas Pengadilan dan Mahkamah Agung masih teruji kejujuran dan kebenarannya. Semoga saja Naik Banding Ferdy Sambo Cs tidak dikabulkan oleh Mahkamah Agung




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline