Lihat ke Halaman Asli

Balada Baliho Habib Rizieq, "Disembah" Lalu Dicopot dan Menakar Maksud Pangdam Jaya

Diperbarui: 21 November 2020   20:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompas.com

SEBENARNYA sudah sejak kemarin, saya ingin mengupas soal viralnya "upacara" penghormatan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS). Oleh sebagian malah disebut-sebut lebih tepat disebut menyembah. 

Niat itu kemudian diurungkan, karena satu dan lain hal. Namun, karena demi menghormati permintaan salah seorang rekan atau sahabat Kompasianer, Bung Reynal Prasetya, saya coba kembali untuk mengupasnya. Meski tidak lugas dan tuntas. 

Sekitar dua hari lalu, viral di media sosial sebuah unggahan video yang tidak sampai 1 menit tentang kumpulan orang berseragam putih-putih menghadap langsung pada baliho HRS berukuran besar sambil melantunkan puja-puji bernada islami terhadap Imam Besar FPI dimaksud. 

Schreensot chanel youtube

Bagiku, penghormatan tersebut sah-sah saja alias wajar. Mungkin itu sebuah bentuk kecintaan mereka terhadap HRS. Ingat hanya menghormati. Namun, bila hal itu bagian dari ritual sesembahan rasanya tak elok. 

Para pengikut HRS pasti sudah sangat paham betul bahwa yang layak disembah sesuai dengan keyakinannya yaitu Islam hanyalah Allah SWT. Bahkan, Kanjeng Rosul Muhamad SAW sekalipun tidak berhak untuk disembah. 

Jadi, jika benar maksud dalam video viral itu adalah bentuk penyembahan terhadap HRS, rasanya sangat berlebihan. Itu sama halnya telah mensejajarkan HRS dengan Allah SWT. Naudzubillah min dzalik

Tapi sudahlah, saya tak berhak untuk mengomentari lebih jauh. Biarlah itu menjadi tanggung jawab mereka sendiri. Toh, mereka pastinya jauh lebih mengerti soal agama dibanding saya pribadi. 

Namun, perkembangan terhadap nasib Baliho HRS itu menjadi ironi. Pasalnya, saat para pengikutnya begitu memuja dan menghormati segala atribut berbau HRS, tiba-tiba harus menerima nasib mengenaskan. 

Kopsus dari Pangdam Jaya pada, Jumat (20/11/20) justru tanpa ampun langsung membersihkan segala atribut HRS yang terpasang di setiap ruas jalan. Terutama di sekitar Petamburan, Jakarta. 

Sepintas, memang sangat berlebihan pencopotan baliho dan atribut HRS lainnya harus dilakukan Kopsus Pangdam Jaya. Sejatinya tugas tersebut menjadi kewenangan Satpol PP.

Dilihat dari sisi kewenangan memang Pangdam Jaya terlalu over acting. Namun, saya melihatnya lain. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline