Lihat ke Halaman Asli

Ini Tiga "Putra Mahkota" Jokowi untuk Pilpres 2024?

Diperbarui: 5 Agustus 2020   23:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

AyoSemarang

PRESIDEN Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak akan lagi bisa mengikuti kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang, karena telah mencicipi jabatan paling berkuasa di tanah air, dua periode berturut-turut.

Kepastian Presiden Jokowi, tidak akan atau tepatnya tidak boleh lagi mencalonkan sebagai presiden tersebut diatur dalam pasal 7 UUD 1945, yang merupakan hasil amandemen dari UUD 1945 sebelumnya. Hal ini dipertegas dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, yang mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Aturan itu dituangkan pada pasal 169 huruf n, tentang syarat individu mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Dimana calon presiden dan wakil presiden belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.

Dengan demikian, masa jabatan Presiden Jokowi, periode 2019 - 2024 ini adalah terakhir kalinya.

Namun begitu, begitu selesai mengemban amanahnya selaku Presiden RI, bukan berarti kepentingan politik Jokowi langsung tamat begitu saja. Setidaknya, dia berkepentingan untuk mengamankan kebijakan-kebijakan yang telah dibuatnya jangan sampai menimbulkan masalah di kelak kemudian hari.

Seolah telah menjadi rumus, saat menjabat, boleh jadi tidak ada yang berani menentang atau menyalahkan setiap kebijakan yang diambil oleh presiden. Khususnya kebijakan yang tidak populis.

Namun, saat tidak lagi menjabat, kebijakan yang telah dibuat oleh presiden terdahulu dimaksud, kadang coba diotak-atik oleh penguasa baru, demi mengharap dukungan politik, baik itu dari parlemen maupun publik.

Jokowi atau siapapun presiden yang akan berakhir masa jabatannya, tidak ingin hal seperti disebutkan di atas terjadi. 

Untuk itu wajar, jika presiden yang akan berakhir masa jabatannya menginginkan penggantinya kelak adalah orang-orang yang diyakini mampu mengamankan kebijakannya yang dianggap tidak populis. Bahkan, kalau bisa melanjutkan program yang mungkin belum bisa diselesaikannya.

Tentu saja, dalam politik menemukan calon pengganti seperti ini bukan perkara gampang. Dibutuhkan kesamaan visi dan misi serta chemistry yang sangat kuat. Dan, satu hal lagi tentu memiliki potensi kuat memenangkan kontestasi pilpres. Sebab, sekuat apapun chemistry, jika potensinya untuk menang kecil, rasanya percuma juga.

Lalu, bagaimana dengan Presiden Jokowi sendiri, apakah dia juga telah mempersiapkan calon pengantinya kelak?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline