Lihat ke Halaman Asli

Abdul Razak B

Mahasiswa

Penerapan Nilai dan Norma dalam UUD 1945

Diperbarui: 8 November 2023   12:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penerapan nilai dan norma dalam UUD 1945 adalah hal yang penting untuk memastikan bahwa hukum yang dibuat sesuai dengan pandangan hidup dan nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia. Hukum sebagai kaidah atau norma sosial tidak terlepas dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur yang membentuk perilaku masyarakat dalam berbangsa dan bernegara juga dikaji dan dimaknai dalam pembangunan hukum nasional.

Penerapan nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan sejak proses awal sampai akhir pembentukan peraturan perundang-undangan dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan .Selain dalam rumusan pasal-pasal, nilai-nilai Pancasila dapat juga dimasukkan ke dalam peraturan perundang-undangan melalui konsideran menimbang, khususnya pada bagian yang merumuskan landasan filosofis yang menyatakan bahwa peraturan yang dibentuk sesuai dengan pandangan hidup dan nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia. 

Penerapan nilai dan norma dalam UUD 1945 sangat penting untuk memastikan bahwa hukum yang dibuat sesuai dengan pandangan hidup dan nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia. Berikut adalah pembahasan terkait judul "Penerapan Nilai dan Norma dalam UUD 1945":


1. Nilai dan norma dalam UUD 1945

  * Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur yang membentuk perilaku masyarakat dalam berbangsa dan bernegara juga dikaji dan dimaknai dalam pembangunan hukum nasional. 

   * Penerapan nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan sejak proses awal sampai akhir pembentukan peraturan perundang-undangan.

   * Nilai-nilai Pancasila dapat dimasukkan ke dalam peraturan perundang-undangan melalui konsideran menimbang, khususnya pada bagian yang merumuskan landasan filosofis yang menyatakan bahwa peraturan yang dibentuk sesuai dengan pandangan hidup dan nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia.

2. Konstitusi sebagai landasan hukum tertinggi

  

    * UUD 1945 memuat norma-norma, kaidah-kaidah yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh semua komponen negara yang berfungsi sebagai hukum yang tertinggi yang menjadi pedoman hukum bagi setiap peraturan perundang-undangan di bawahnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline