Lihat ke Halaman Asli

Violla Reininda

Konversi isi kepala.

Mengenal Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Susi Dwi Harijanti

Diperbarui: 9 Agustus 2018   10:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sdgcenter.unpad.ac.id

Pada 3 Agustus 2018 lalu, Presiden Joko Widodo menerima tiga nama srikandi calon hakim konstitusi pengganti Prof. Maria Farida Indrati yang akan segera habis masa jabatannya pada 13 Agustus 2018. Salah satu nama yang digenggam oleh Presiden adalah Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D, seorang pendidik dan inspirasi bagi saya selama duduk di bangku kuliah.

Ibu Susi, begitu sapaan mahasiswa padanya, adalah salah satu pemikir hukum tata negara terbaik yang dimiliki Universitas Padjadjaran.

Sebagai anak didiknya, saya memandang Ibu Susi sebagai sosok ilmuwan yang tidak hanya berkontribusi dalam pengembangan hukum tata negara, melainkan sebagai seorang pendidik yang berdedikasi tinggi, bukan sekadar pengajar. Tidak heran, beliau sungguh dihormati dan dicintai mahasiswanya.

Lolosnya Ibu Susi dalam nominasi calon hakim konstitusi adalah kebanggaan besar bagi kami, anak didiknya, dan almamater.

Keilmuan yang Mumpuni

Kompetensi Ibu Susi sebagai seorang pakar hukum tata negara tidak perlu dipertanyakan lagi. Beliau merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tahun 1990.

Beliau mulai berkecimpung di bidang akademik sebagai dosen di almamaternya sejak tahun 1993 dan telah mengampu seluruh mata kuliah di hukum tata negara. Gelar master dan doktor diperolehnya di University of Melbourne pada tahun 1998 dan 2011.

Berkat kepiawaian selama menempuh studi di negeri kangguru tersebut, beliau ditunjuk sebagai Associate in Center for Indonesia Law, Islam, and Society Melbourne University Law School.

Selain itu, beliau adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran. Saat ini, beliau menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Direktur Eksekutif Paguyuban Hak Asasi Manusia (PAHAM).

Tidak berhenti sampai di sana, beliau juga giat berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah dan menelurkan karya ilmiah. Kegiatan ilmiah terakhir yang diikuti adalah International Academy of Comparative Law in the 20th Congress of Comparative Law (2018) di Fukuoka, Jepang. Beliau hadir sebagai Associate Member.

Sementara itu, penelitian beliau saat ini difokuskan pada bidang Hukum Kewarganegaraan dan Hukum Hak Asasi Manusia, dua di antaranya telah dipublikasikan secara internasional, yakni "In Searching Law on the Indonesian Diaspora: Lesson Learnt from South Korea and India Experience" (2017) dan "Report on Citizenship Law: Indonesia" (2017).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline