Lihat ke Halaman Asli

Rutan Kebumen Ikuti Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Pemda Tahun 2022 Secara Virtual

Diperbarui: 7 Desember 2022   08:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber:humasrumen

Kebumen- Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen bersama dengan Kepala Pengamanan Rutan Kebumen  ikuti Rapat Koordinasi Dilkumjakpol  secara virtual, Selasa (06/12). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin dan mengundang narasumber dari Polda Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Semarang dan Kejaksaan Tinggi Semarang.

Dalam kesempatan Rakor  tersebut Yuspahruddin menyampaikan mengenai Harmonisasi Penatalaksanaan restorative justice. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan maksud dari kegiatan rakor ini adalah untuk mendapatkan masukan secara komprehensif dalam rangka penyempurnaan ketatalaksanaan penyelesaian perkara tindak pidana serta mengoptimalkan peran penegak hukum lainnya sebagai salah satu upaya mengurangi dampak dampak over kapasitas Lapas dan Rutan.Kemudian dilanjutkan oleh pemapaparan dari narasumber baik dari Polda Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Semarang dan Kejaksaan Tinggi Semarang.

Restorative Justice merupakan sebuah upaya pendekatan penyelesaian konflik antara pelaku dan korban dengan melibatkan masyarakat untuk membangun keharmonisan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi lembaga penegak hukum serta menyamakan persepsi dalam penerapan restorative justice bagi pelaku tindak pidana dewasa dalam upaya penanganan over kapasitas pada Lapas dan Rutan. (RTA)

sumber:humasrumen

sumber:humasrumen




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline