Lihat ke Halaman Asli

Rutan Gresik

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Ka. KPR Rutan Gresik Beri Arahan WBP Baru yang Menjalani Mapenaling

Diperbarui: 19 September 2025   12:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Humas Rutan Gresik)

GRESIK -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi tahanan baru sebagai bagian dari proses pembinaan awal, Jumat (19/09). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Fajarisman, bersama jajaran staf pengamanan.

Mapenaling merupakan tahap penting yang harus dijalani setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru. Proses ini bertujuan untuk melakukan observasi latar belakang, pemeriksaan serta pengamatan terhadap sikap dan perilaku WBP, sekaligus mengenalkan berbagai sarana dan prasarana yang ada di dalam Rutan. Selain itu, Mapenaling juga menjadi media untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban yang melekat pada diri WBP selama menjalani masa pidana.

Kegiatan diawali dengan senam pagi dan berjemur di bawah sinar matahari sebagai upaya menjaga kesehatan dan kebugaran para WBP. Setelah itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Fajarisman, memberikan pengarahan kepada para tahanan baru. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku.

"Kami mengingatkan kepada seluruh WBP yang sedang menjalani Mapenaling untuk senantiasa menaati peraturan yang ada di Rutan Gresik. Hal ini menjadi langkah awal agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik, aman, dan tertib," ujar Fajarisman.

(Humas Rutan Gresik)

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan Catur Dharma Narapidana oleh WBP yang menjalani Mapenaling. Pembacaan ini dimaksudkan untuk menanamkan nilai moral, kesadaran hukum, serta komitmen dalam menjalani masa pembinaan di dalam Rutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Gresik menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan suasana pembinaan yang humanis, edukatif, dan berlandaskan aturan, sehingga setiap warga binaan dapat memahami perannya selama menjalani masa pidana. (Humas Rutan Gresik)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline