Lihat ke Halaman Asli

Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara

Penuhi Hak Rekreasional, Rutan Banjarnegara Adakan Sabtu Berkaraoke Untuk Warga Binaan.

Diperbarui: 11 November 2023   11:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rutan Banjarnegara

Penuhi Hak Rekreasional, Rutan Banjarnegara Adakan Sabtu Berkaraoke Untuk Warga Binaan.

*Banjarnegara, INFO_PAS* - Menjalani masa hukuman mungkin menjadi masa-masa yang sulit bagi Warga Binaan, walaupun didalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara diisi dengan berbagai kegiatan pembinaan, tak dipungkiri rasa jemu atau bosan pasti akan datang. Karena itu, Rutan Banjarnegara rutin mengadakan karaoke sebagai hiburan bagi Warga Binaan disetiap hari sabtu. Sabtu, (11/11/2023).

Hak mendapatkan hiburan atau kegiatan rekreasional adalah menjadi salah satu hak dari Narapidana, seperti yang tertuang dalam pasal 9 huruf C Undang-Undang Pemasyarakatan, yang berbunyi "Mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional, serta kesempatan mengembangkan potensi,". "Yang dimaksud dengan "kegiatan rekreasional" adalah kegiatan latihan fisik bebas sehari-hari di udara terbuka dan narapidana memiliki waktu tambahan untuk kegiatan hiburan harian, kesenian, atau mengembangkan keterampilan," bunyi penjelasan pasal 9 huruf C. Hal serupa juga menjadi hak bagi mereka yang masih berstatus tahanan, dengan aturan yang tertuang dalam pasal 7 Undang-Undang Pemasyarakatan.

Kegiatan karaoke ini dilaksanakan didalam blok hunian dengan cara, setiap kamar hunian diberi giliran untuk satu perwakilan Warga Binaan kesempatan bernyanyi dan kegiatan ini diawasi langsung oleh petugas.

Menurut Bima Ganesha Kepala Rutan Banjarnegara, kegiatan seperti ini menjadi penting karena bisa menjaga kesehatan mental para Warga Binaan, "Berkaraoke atau bernyanyi dengan difasilitasi berbagai alat yang mumpuni, mungkin menjadi nikmat yang mewah ketika menjalani masa hukuman,"

"Selayaknya manusia pada umumnya para Warga Binaan pasti butuh hiburan," sambungnya. "Dengan bernyanyi atau berkaraoke diharapkan bisa menjadi obat untuk menghilangkan kebosanan, menjalin silaturahmi antar Warga Binaan maupun sebagai sarana diri mengekspresikan kebebasan, sehingga ketika menjalani masa hukuman lebih rela dan tercipta suasana yang kondusif di Rutan Banjarnegara," ungkapnya.

Selain itu, menurut RY salah satu Warga Binaan yang sedang menjalani masa hukuman karena tersandung kasus penipuan mengungkapkan, bahwa dengan kegiatan karaoke ini, RY bisa menyalurkan hobinya dan merasa senang dapat menghibur teman-teman Warga Binaan.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline