Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Kepala Rupbasan Samarinda Ari Yuniarto Memberikan Pembekalan dan Pengarahan Kepada CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltim

Diperbarui: 30 April 2024   15:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas rusada

Kepala Rupbasan Samarinda Ari Yuniarto Memberikan Pembekalan dan Pengarahan Kepada CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Samarinda - Kepala Rupbasan Samarinda Ari Yuniarto Memberikan Pembekalan dan Pengarahan Kepada 35 CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltim di aula pertemuan Kanwil.

Dalam materinya, KaRupbasan Ari Yuniarto menyampaikan tugas dan fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara serta perbedaan antara Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara.

Ari Yuniarto menekankan pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia juga memberikan wawasan tentang berbagai kebijakan terkini yang relevan dengan bidang tugas CPNS di lingkungan Kemenkumham Kaltim.

Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan Ari Yuniarto serta narasumber lainnya guna memperdalam pemahaman mereka tentang tugas dan tanggung jawab sebagai CPNS di lingkungan Kemenkumham Kaltim.

humas rusada

humas rusada




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline