Lihat ke Halaman Asli

RUPBASAN PURBALINGGA

RUPBASAN KELAS II PURBALINGGA

Agenda Pertama Rakor, Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Arahan Sekretaris Jenderal

Diperbarui: 24 November 2022   10:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA- Mengisi agenda pertama Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto berikan arahan, Rabu (23/11).

Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jateng tampak bersemangat mengikuti sesi ini.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin bersama para Kepala Divisi terlihat nyaman bergabung dengan peserta lainnya di Ballroom Grand Mercure Kemayoran Jakarta.

Memberikan prolog, Sekjen menegaskan perlunya dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

"Harus ada legal standing. Harus dasar hukum yang jelas. Jadi apa yang kita kerjakan dapat dipertanggungjawabkan," tegas memberikan arahan.

Andap lalu menekankan pentingnya bekerja berlandaskan perencanaan yang baik.

"Kita terlalu terbiasa bekerja tanpa arah setiap hari. Ini yang perlu kita perbaiki. Harusnya ada rencana kegiatan per hari. Rencana untuk esok hari," tegasnya lagi.

"Harus jelas parameter keberhasilan, sasaran keberhasilan, tujuan keberhasilan," sambungnya.

Sekjen juga menjelaskan mengenai siklus manajemen kinerja yang mencakup 3 garis besar.

Pertama, agar mendesain bencana yang baik. Terimplementasi melalui adanya target, job deskripsi,tindakan dan tata kerja.

Kemudian bekerja dengan intens untuk memantau, Monitoring dan Evaluasi serta Pengawasan dan Pengendalian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline