Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mojokerto

Pegawai Negeri Sipil

Sempurnakan Penulisan Berita,Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimbingan Teknis Virtual

Diperbarui: 27 September 2023   12:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimbingan Teknis Secara Virtual Sempurnakan Penulisan Berita (Foto:HumasRupMoker) 


Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ikuti bimbingan teknis penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dalam penulisan berita. Diselenggarakan oleh Biro Humas Kemenkumhan RI, serta diikuti oleh humas seluruh Indonesia pada Rabu 27 September 2023.

Dra.Ebah Suhaebah, M.Hum. dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek, memberikan materi terkait hal tersebut.
Ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) adalah pedoman resmi yang dapat dipergunakan oleh instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.

EYD pertama kali diterbitkan pada tahun 1972. Kemudian, pada tahun 1987 di depan namanya ditambahkan frasa pedoman umum sehingga menjadi Pedoman Umum EYD Edisi II. Pada tahun 2009 pedoman dimutakhirkan menjadi Pedoman Umum EYD Edisi III. Lalu, pada tahun 2015 pedoman tersebut diubah lagi menjadi pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI) Edisi IV.

Bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD pada tanggal 16 Agustus 1972. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek resmi menerbitkan EYD Edisi V sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang makin berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

EYD Edisi V merupakan bentuk kaidah kebahasaan yang lebih adaptif, responsif, dan akomodatif sehingga pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik, dan terarah.

Secara umum, perubahan yang terdapat dalam edisi kelima ini adalah penambahan kaidah baru dan kaidah yang telah ada. Selain itu, terdapat juga perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. Untuk mempermudah akses, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline