Lihat ke Halaman Asli

Rudy W

dibuang sayang

Lawatan Prabowo ke AS Disorot Amnesty International, Demokrat: Sudah Clear

Diperbarui: 16 Oktober 2020   11:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prabowo Subianto (cnbcindonesia.com)

Kunjungan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memenuhi undangan Menteri Pertahanan AS Mark Esper yang menurut rencana pada 15 - 19 Oktober 2020 mendapatkan sorotan 12 LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dari AS dan Indonesia.

Ke 12 LSM tersebut, pada hari Selasa (13/10/2020) telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompei yang memprotes pemberian visa kepada Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu ramai diberitakan jika Prabowo Subianto kini sudah diberikan visa untuk mengunjungi AS.

Kabar itu datang pertama kali bersumber dari seorang wartawan Politico yang mengutip Pentagon bahwa Prabowo kini sudah diberikan visa dan akan berkunjung ke negara Paman Sam itu di bulan Oktober ini juga.

Berita yang cukup mengejutkan dan sekaligus menggembirakan. Pasalnya waktu sudah berjalan 20 tahun semenjak untuk pertama kalinya menantu Presiden Soeharto itu ditolak mengunjungi Paman Sam.

Pada tahun 2000 itu Prabowo urung ke AS untuk menghadiri acara wisuda anaknya di salah satu universitas di Boston, negara bagian Massachusetts. Penolakan dengan alasan yang tidak jelas. Namun diduga  sebagai Danjen Kopassus pada 1990 an, Prabowo telah melakukan beberapa pelanggaran HAM di antaranya penghilangan secara paksa aktivis 1997-1998.

Dengan demikian, Prabowo Subianto mendapatkan tekanan dan diblokir untuk memasuki AS pada masa jabatan 3 Presiden, yaitu Bill Clinton, George W Bush, dan Barrack Obama.

Penguasa Orde Baru Soeharto akhirnya lengser pada tahun 1998. Prabowo juga dituding bertanggungjawab atas kekerasan yang dilakukan di Republik Demokratik Timor Leste (dulu Timor Timur).

Mantan provinsi Indonesia itu akhirnya memisahkan diri dari Indonesia dan merdeka pada tahun 2002.

Dalam isi suratnya kepada Menlu AS Mark Pompei Amnesty International mengatakan bahwa selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia tidak bertindak apa-apa atas kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo.

Amnesty International mendesak pemerintahan Donald Trump untuk memeriksa Prabowo ketika tiba di AS dan jika terbukti maka Prabowo harus diadili berdasarkan hukum internasional. Bahkan Donald Trump diminta untuk membatalkan pemberian visa kepada Prabowo.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline