Lihat ke Halaman Asli

PKRS RSKO

Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Hati-hati Terjegal Syarat Kesehatan CPNS 2019, Simak Kisi-kisi Tes Kesehatan

Diperbarui: 14 April 2021   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Deskripsi : Para peserta seleksi CPNS 2019, harus memperhatikan syarat kesehatan penerimaan I Sumber Foto : dokpri

[RSKO Jakarta] - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi incaran begitu banyak anak bangsa walaupun saat ini sudah masuk era industri 4.0. 

Sayangnya, masih banyak calon pelamar yang kurang mempersiapkan segalanya untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS. Salah-satunya yang dapat menjegal ialah syarat kesehatan / tes kesehatan CPNS 2019.

Dalam artikel berjudul "Employee health screening: health checks and why they're worth doing" di laman Fit for Work, Rabu (8/6/2017), dituliskan, kesehatan karyawan akan memberikan dampak yang signifikan bagi kerja tim, kekompakan antar-karyawan, dan tentunya produktivitas perusahaan.

PNS masih menjadi pekerjaan favorit ini bisa dilihat dari data tahun lalu berdasarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tanggal (11/10/2018) pukul 16.00 WIB, total pelamar yang sudah mendaftarkan akun SSCN tercatat lebih dari 4 juta orang. 

Padahal, pemerintah pada tahun 2018 hanya mengalokasikan sebanyak 238.015 formasi untuk CPNS 2018, dengan total formasi yang terbagi pada instansi pusat dan daerah. Namun, dari total pelamar yang mendaftarkan akun SSCN tersebut, baru 2.572.891 orang yang telah menyelesaikan proses pendaftaran. 

Bila melihat data di hari ketiga, rabu, 13 November 2019, pelamar CPNS yang sudah membuat akun sebanyak 1.190.604 pelamar, yang sudah mengisi formulir 197.598 pelamar dan yang sudah Submit 47.268 pelamar.

Para pelamar CPNS 2019 terdiri atas tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.

Bila mengaca pada tahun lalu (2018) yang dihadapi para CPNS 2018 setelah melewati tahap seleksi kompetensi dasar maka akan berhadapan dengan seleksi kemampuan bidang (SKB). Salah satu bagian penting di seleksi kemampuan bidang adalah syarat kesehatan / tes kesehatan CPNS 2019 berupa pemeriksaan fisik dan kesehatan.

_

Syarat Kesehatan / Test Kesehatan CPNS 2019

Bila melihat tahun 2018 terdapat rangkaian test kesehatan dan kebugaran yang harus dijalankan untuk memenuhi syarat kesehatan CPNS. Persyaratan kesehatan ini jangan dianggap remeh atau diangap hanya formalitas / kelengkapan berkas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline