Lihat ke Halaman Asli

Cuti Bersama dan Libur Nasional 2017 Ditambah 3 Hari

Diperbarui: 24 November 2017   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Daftar Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2017

Kali ini ada kabar gembira bagi para karyawan di seluruh Indonesia karena pemerintah menambah Cuti Bersama dan Libur Nasional sebanyak 3 hari dengan rincian Libur Nasional 2017 sebanyak 1 hari dan Cuti Bersama sebanyak 2 hari. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016.

Berikut rincian Cuti Bersama & Libur Nasional 2017:


Sumber:

  1. SKB 302 2016
  2. Software Payroll Indonesia



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline