Lihat ke Halaman Asli

Ropiyadi ALBA

Tenaga Pendidik di SMA Putra Bangsa Depok-Jawa Barat dan Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan MIPA Universitas Indra Prasta Jakarta

Saya Tidak Diundang, Hadir Tidak Ya?

Diperbarui: 12 Januari 2020   06:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

viva.co.id

Sudah menjadi sebuah kelaziman jika ada seseorang yang hendak melangsungkan resepsi pernikahan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan kedua orangtua dan calon mempelai adalah mengenai jumlah undangan dan siapa saja yang diundang.

Bagi seseorang yang hendak melangsungkan resepsi pernikahan, mengundang adalah merupakan bagian dari kewajiban dia untuk memberitahukan kepada khalayak agar orang lain mengetahui bahwa ia sudah menikah. 

Mengenai siapa saja yang diundang, ini tergantung dari seberapa besar relasi dan kenalan yang dimiliki. Pada dasarnya si calon mempelai harus mengundang semua rekanan yang ia kenal tanpa membedakan status sosial dan ekonominya. Namun lagi-lagi semua tergantung pada kehendak si calon mempelai atau kedua orang tuanya mengenai siapa saja yang diundang.

Namun ada kalanya diantara kita yang melihat adanya sebuah resepsi pernikahan-dan kita mengenal siapa yang sedang menikah- namun kita tidak merasa mendapat undangan, sehingga kita terkadang menjadi bimbang antara datang dan tidak datang. 

Menghadiri suatu undangan merupakan kewajiban kita apabila diundang oleh seseorang. Namun apabila tidak diundang maka kita tidak wajib datang apalagi kalau memang kita tidak mengenalnya. Tidak mungkin kita tiba-tiba memasuki acara resepsi pernikahan seseorang padahal kita tidak mengenalnya sama sekali hanya karena kebetulan kita lewat dan singgah hanya untuk sekedar menikmati makan siang, ini tentunya tidak etis.

Lain halnya jika kita tidak diundang, namun yang mengadakan resepsi pernikahan adalah kenalan relasi dekat kita, maka kita dapat berbaik sangka bahwa ini adalah ketidaksengajaan dari pemilik hajat karena kita maklumi memang dalam keadaan repot bahkan bisa jadi pusing karena harus mengurus sana-sini. 

Jika hal ini terjadi sebaiknya kita datang pada acara resepsi pernikahan tersebut seraya memberikan doa restu dan sebaiknya tidak perlu menyampaikan kalau kita tidak mendapat undangan. Ini dilakukan agar yang bersangkutan tidak menjadi merasa bersalah karena tidak mengundang dan kita telah berbaik sangka bahwa ini bukanlah unsur kesengajaan.

Hubungan yang harmonis antar sesama manusia akan tetap terjalin manakala adanya sikap saling memahami, saling membantu satu sama lain, merasa empati terhadap sesama. Ini semua salah satunya dapat tercipta melalui mengundang sebanyak-banyaknya orang yang kita kenal jika kita mempunyai hajat dan menghadiri sekuat tenaga bila mendapat undangan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline