Lihat ke Halaman Asli

Ronald Wan

TERVERIFIKASI

Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Oknum BPK Kena OTT, Indonesia Darurat Korupsi?

Diperbarui: 31 Mei 2017   08:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (meoso.com)

Jumat keramat KPK masih sangat ampuh. 26 Mei 2017 yang jatuh pada hari Jumat, KPK menangkap Ali Sadli (auditor BPK), Rochmadi Saptogiri (eselon I BPK), Jarot Budi Prabowo (eselon III Kemendes) dalam operasi tangkap tangan, dengan dugaan adanya suap terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kemendes. Sumber

Sebelumnya,Oknum Anggota DPR (Legislatif) dan oknum pegawai Kementrian Dalam Negeri (Eksekutif) terlibat dalam mega korupsi e-KTP. Oknum Polri,  korupsi pengadaan simulator, Patrialis Akbar salah satu oknum mewakili lembaga Yudikatif yang terlibat korupsi dan Oknum TNI, terlibat dalam korupsi Bakamla dan pengadaan helikopter.

Lengkap sudah, apakah tidak ada lembaga negara Republik Indonesia yang masih bersih?

Menurut saya BPK sebenarnya adalah pengawal terakhir dari usaha pencegahan dan penumpasan korupsi sebelum menjadi kasus hukum. BPK bertugas untuk melakukan audit terhadap semua lembaga negara. Sehingga seharusnya jika ada lembaga negara yang mempunyai laporan keuangan yang tidak benar BPK lah yang harus bisa menemukan. Apalagi BPK adalah lembaga independen yang seharusnya tidak bisa dintervensi.

Suap untuk memperbaiki nilai audit, saya khawatir hanya merupakan puncak gunung es atas ketidakberesan lembaga negara. Dalam audit sebenarnya opini menurut saya tidak begitu penting, yang perlu lebih dicermati adalah temuan.

Pertanyaannya apakah ada suap untuk menyembunyikan temuan?

Jika jawaban pertanyaan tersebut adalah YA, maka Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat korupsi. Bayangkan jika auditor BPK disuap untuk menyembunyikan temuan laporan keuangan lembaga negara yang mengindikasikan ketidakberesan, bukankah korupsi akan semakin mudah dilakukan? Sebagai contoh, pada saat audit dilakukan pemeriksaan terhadap biaya perjalanan dinas, tetapi tidak ada bukti atau kuitansi hotel atau penerbangan. Seharusnya ini menjadi temuan yang harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ini berlaku jika audit dilakukan ke perusahaan swasta (berdasarkan pengalaman saya)

Bagaimana dengan audit BPK? Apakah akan dijadikan temuan? Atau hanya dinilai berapa yang harus dibayar oleh pihak yang diaudit agar temuannya tidak ditulis?

Mungkin sudah saatnya Pak Jokowi menetapkan Indonesia dalam status darurat korupsi. Sehingga bisa dilakukan tindakan ekstrim untuk menumpas masalah korupsi di Indonesia.

Usulan saya, BPK diaudit tuntas, semua pegawai dan pejabat BPK harus melakukan pembuktian terbalik bahwa harta kekayaannya bukan hasil dari korupsi. Jika tidak bisa maka yang bersangkutan akan dipecat dan diperiksa oleh KPK untuk mencari bukti korupsi. Hal ini bertujuan agar semua audit  lembaga negara bisa berlangsung dengan jujur dan semua keanehan dalam laporan keuangan lembaga negara  bisa dilaporkan dan ditelusuri lebih lanjut. Tidak bisa kita membersihkan rumah dengan sapu dan lap yang kotor.

Setelah itu, mengulang tulisan sebelumnya perlu dilakukan beberapa hal untuk mengatasi korupsi,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline