Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Undip Bersama Petugas KSCH Memberikan Edukasi dan Pembagian Masker di Pasar Kapling Sendangguwo

Diperbarui: 11 Agustus 2021   14:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Semarang (10/08/2021) -- Pandemi telah berlangsung sejak awal bulan maret 2020 di Indonesia sampai sekarang  dan belum menunjukan akan berakhir. Berdasarkan data yang di keluarkan oleh kementrian kesehatan hingga tanggal 9 agustus 2021, masih terjadi peningkatan kasus aktif atau terkonfirmasi yang cukup signifikan di Indonesia. 

Peningkatan kasus aktif tersebut membuat pemerintah menarik rem darurat dan menerapkan kebijakan PPKM darurat di Jawa dan Bali yang kemudian diubah statusnya menadi PPKM level 4 yang dengan berbagai aturan yang membatasi aktifitas dan tidak memperbolehkan adanya kerumunan. 

Pada tahun ini UNDIP tetap mengadakan KKN kembali yang dilakukan di daerah domisili mahasiswa atau disebut juga sebagai KKN Pulang KBampung. KKN Universitas Diponegoro Tim II dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2021 hingga 12 Agustus 2021 yang mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid -- 19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)".

Seperti yang kita ketahui, belakangan ini terdapat peningkatan kasus aktif Covid -- 19 yang cukup signifikan di Indonesia, khususnya di daerah Jawa dan Bali. Peningkatan tersebut selain membuat kekhawatiran baik pemerintah maupun masyarakat. Banyak pemberitaan, terutama varian baru seperti varian alfa, beta, ataupun delta yang banyak menghiasi media di Indonesia. Kemudian  menyebabkan kepanikan sendiri di masyarakat. 

Hal ini dapat dicegah dengan tetap menerapkan gaya hidup sehat dan tetap mematuhi protocol kesehatan serta menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Adanya kebijakan PPKM darurat hingga berganti menjadi PPKM level 4 yang dilakukan pemerintah dalam menjaga warganya dengan cara membatasi aktifitas dan berkerumun disuatu tempat, akan tetapi dalam kebijak ini ada beberapa sector esensial yang tetap dibuka dalam PPKM level 4 seperti sector pelayanan public, transportasi, logistic atau pasar  sehingga kebutuhan pokok masyarakat masih dapat terpenuhi. 

Untuk di pasar sendiri berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebran covid jika warga tidak mematuhi protokol kesehatan dan 5M yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. Hal inilah yang mendorong Risqon Ali Fatkhan beserta rekan -- rekan sekelompok berinisiatif untuk memberikan himbauan edukasi dan pemberian masker di pasar kapling Kelurahan Sendangguwo.

Himbauan atau edukasi serta pemberian masker merupakan salah satu upaya kami agar masyarakat khususnya para pedagang dapat mengetahui lebih jelas mengenai pandemi COVID -- 19 yang sedang terjadi sejak 1,5 tahun yang lalu , hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengehatuan, kewaspadaan serta menjaga kesehatan agar terhindar dari virus COVID -- 19.

Dokpri

Pelaksanaan program ini dimulai dengan koordinasi pihak kelurahan dan kampung siaga candi hebat (KSCH) RW 06 mengenai program kerja edukasi dan pemberian masker serta teknis kegiatan yang akan dilaksanakan. Setelah koordinasi program kerja dan memperoleh izin dari lurah sendangguwo dan KSCH RW 06. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline