Lihat ke Halaman Asli

Sri Harini

Pribadi

Germas di Satuan Pendidikan

Diperbarui: 9 Desember 2017   22:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi Germas

Dalam 30 tahun terakhir, menurut data dari Departemen Kesehatan, terjadi perubahan pola penyakit yang terkait dengan perilaku hidup manusia. Pada tahun 1990, penyebab terjadinya kesakitan dan kematian yang terbesar adalah dikarenakan penyakit menular yaitu: penyakit Infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), Tuberkolusis dan Diare. Dan pada 30 tahun berikutnya pola ini berubah dengan sangat luar biasa kejadian.

Pada tahun 2010, penyebab terjadinya kesakitan dan kematian terbesar adalah dikarenakan penyakit tidak menular yaitu: Tekanan darah tinggi (Hipertensi), stroke, jantung, kanker dan kencing manis (diabetes millitus)

Data Departemen Kesehatan RI juga mengemukakan bahwa 5 (lima) penyebab  kematian utama di Negara Indonesia tahun 2014, yang menempati urutan pertama adalah penyakit Stroke, disusul kemudian penyakit jantung, Diabetes Millitus dengan komplikasi, Tuberkolusis Paru dan di urutan kelima adalah Hipertensi dengan komplikasi.

Kondisi yang sangat memprihatinkan di bidang kesehatan tersebut dikarenakan terjadinya perubahan pola perilaku hidup masyarakat di bidang kesehatan. Perilaku hidup yang sangat berpengaruh adalah pola konsumsi masyarakat dan juga gaya hidup yang cenderung kurang memperhatikan kesehatan.  Sebagai misal adalah konsumsi masyarakat terhadap segala sesuatu yang instan dan berbagai jenis makanan yang sifatnya siap saji.

Perlu adanya gerakan yang harus dilakukan dari tingkat paling tinggi sampai tingkat paling rendah di masyarakat pedesaan. Untuk mengajak dan mengembalikan kondisi kesehatan masyarakat yang lebih baik serta menyiapkan generasi yang lebih baik di masa yang akan datang, maka dirasa perlu  oleh Pemerintah RI untuk membuat kebijakan baru terkait dengan kesehatan masyarakat. 

Pada bulan Pebruari Tahun 2017, Presiden RI mengeluarkan Instruksi tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang kemudian disingkat (GERMAS). Tepatnya Inpres Nomer 1 Tahun 2017 tentang gerakan Masyarakat Hidup sehat.

Instruksi Presiden ini ditujukan kepada:

  1. Para Menteri Kabinet Kerja;
  2. Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
  3. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan; dan
  4. Para Gubernur dan Bupati/Walikota;

Adapun Instruksi tersebut antara lain meliputi:

Menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, melalui: 

  • Peningkatan aktivitas fisik; 
  • Peningkatan perilaku hidup sehat; 
  • Penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi; 
  • Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit; 
  • Peningkatan kualitas lingkungan; dan Peningkatan edukasi hidup sehat.

Khusus kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diinstruksikan untuk:

  • meningkatkan kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), 
  • mendorong sekolah sebagai (KTR), dan mendorong Sekolah Ramah Anak; 
  • meningkatkan kegiatan aktivitas fisik/olahraga di sekolah dan satuan pendidikan secara eksternal dan ekstrakurikuler serta penyediaan sarana sanitasi sekolah; 
  • dan meningkatkan pendidikan keluarga untuk hidup sehat.

Gerakan Hidup Sehat (GERMAS) adalah Suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline