Lihat ke Halaman Asli

Review Artikel PKn mengenai HAM

Diperbarui: 26 Juli 2017   21:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Kepala Putus hingga Nadi Meletus, 8 Eksekusi Mati yang Mengerikan

           Di beberapa bagian dunia, hukuman mati sudah tidak dijalankan lagi dengan karena alasan pelanggaran HAM. Namun demikian, masih cukup banyak negara yang menjalankan hukuman mati.

            Alasannya bisa bermacam-macam, termasuk petugas hukuman mati yang mabuk ketika bertugas sehingga eksekusi gagal di jalanka. Seperti :

1. Hukuman Gantung Memutuskan Kepala

2. Gagal Mencari Urat Nadi

3. Tembakan Meleset

4. Dua Kali Hukuman Mati

5. Hukuman Mati Selama 2 Jam

6. Terhukum Disuntik Bahan Pengawet

7. Letusan Nadi

8. Bangun Saat Eksekusi

            Dalam beberapa kasusus hukuman mati masih ada banyak kesalahan dan kelalaian dalam pelaksanaan hukuman mati sehingga terhukum malah merasakan kesakitan ataupun tersiksa secara luar biasa sesaat sebelum ajal menjemput

            Seperti kasusu yang pernah terjadi di Skotlandia yaitu Mari, seorang ratu dari Skotlandia tahun 1587. Saat ia akan di eksekusi hukuman mati terjadi kesalahan ayunan kapak pertama si algojo tidak mampu memutuskan kepalanya sehingga sang ratu masih mampu menggerang keras algojo bahkan harus mengayunkan kapaknya dua kali lagi hingga kepala sang ratu benar-benar terpenggal.

Di DK PBB, Delegasi RI Kecam Kekerasan Israel di Kompleks Al Aqsa

Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Dian Triansyah Djani, dalam Pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, Selasa, 25 Juli 2017. Mengecam kekerasan israel, bahwa Indonesia kutuk Israel atas pembatasan akses bagi masyarakat Palestina terhadap Masjid Al-Aqsa, salah satu tempat suci Umat islam. Indonesia juga kutuk aparat keamanan Israel atas tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM, yang jatuhkan korban meninggal dan luka-luka.

Dubes Djani juga menyampaikan bahwa penutupan Masjid Al-Aqsa adalah tindakan provokatif yang mengancam seluruh proses perdamaian Palestina-Israel, serta pelanggaran atas hak kebebasan beragama masyarakat Palestina

Dubes Djani tegaskan dorongan Indonesia terhadap masyarakat internasional untuk jadikan Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan internasional guna pastikan agar masyarakat Palestina terjamin dapat menjalankan ibadah secara aman.

Hal tersebut menjadi sorotan mata dunia di kusi PBB karna indonesia bersikeras membela terhadap aksi kekerasan yang timbul menyusul tindakan sepihak Israel yang tutup akses ke Mesjid Al Aqsa.

Di Korut, Pencuri Pun Dieksekusi Mati di Tempat-tempat Publik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline