Lihat ke Halaman Asli

Retno hidayah

ingin belajar untuk memngembangkan ilmu sebagai mahasiswa yang aktif

Penentuan Harga dalam Mekanisme Pasar

Diperbarui: 6 April 2019   15:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Penentuan Penetapan Harga

Tas'ir (penetapan harga) merupakan salah satu praktek yang tidak dibolehkan oleh syariat Islam. Kalau Ibnu Taymiyah, yang hidup lima ratus tahun sebelum Adam Smith, sudah membicarakan teori harga, ternyata al-Ghazali (1058-1111) yang hidup tujuh ratus tahun sebelum Smith, juga telah membicarakan mekanisme pasar yang mencakup teori harga dan konsep supply and demand. 

Menurut Al-Ghazali mekanisme pasar adalah harga yang berlaku, ditentukan oleh praktek-praktek pasar, yamg dibentuk oleh teori permintaan dan penewaran. Walaupun al-Ghazali tidak menjelaskan permintaan dan penawaran dalam terminologi modern, beberapa paragraf dari tulisannya jelas menunjukkan bentuk kurva penawaran dan permintaan. Untuk kurva penawaran "yang naik dari kiri bawah ke kanan atas", dinyatakan dalam kalimat, "Jika petani tidak mendapatkan pembeli barangnya, maka ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah. Sebagai berikut teori permintaan dan penawaran dalam bentuk kurva :

  • teori penawaran al-Ghazali, yaitu naik dari kiri bawah ke kanan atas, yang dinyatakannya "jika petani tidak mendapatkan pembeli barangnya, ia akan menjual pada harga yang lebih murah".
  • Teori penawaran al-Ghazali yang turun dari kiri atas ke kanan bawah, dijelaskannya "harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan".



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline