Lihat ke Halaman Asli

r cahyo prabowo

Cerdas Berbudi Pekerti Yang Luhur

Media Massa, Media Elektronik, Media Online, atau Media Baru (NEW Media) Bagian dari Pers dan Jurnalistik

Diperbarui: 20 September 2021   15:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum bukan negara agama atau lainnya apa pun. Indonesia telah memasuki babak baru era Industri 4.o menuju Industri 5.0 dan Society 5.0 yang artinya masyarakat melakukan semua aktifitas serba online, bangun tidur online,belajar online,bekerja online, belanja online dan kehidupannya online serta yang pastinya tidak ada istri online.

Pada saat ini perkembangan industri media selalu berkembang dengan mengikuti perkembangan zaman, tanpa disadari oleh elemen masyarakat,bangsa dan negara Indonesia memasuki era baru yaitu eranya hidup empat media yaitu Media Massa, media massa meliputi koran, majalah, brosur,dll,Media Elektronik meliputi Televisi & Radio, Media Online meliputi Pemerintahan Terbuka Digital, Ecommerce,Startup dan media online/ media baru (new media komunikasi) dan yang terakhir Media Sosial, siapa yang tak mengenal media sosial,setiap elemen masyarakat memilliki media sosial, Media Sosial meliputi Facebook,Skype,Zoom,Youtube,Netflix dll.

Kita semua tahu bahwasannya dan masih banyak yang membingungkan tentang hidup di era empat media itu sendiri, empat media tersebut yakni media massa, media elektronik, media online/ media baru (new media) dan media sosial contohnya whatsapp, facebook,twitter dll. Namun hanya 3 media saja bagian dari pers dan jurnalistik yaitu media massa (cetak) contohnya koran, majalah, brosur, dll, media elektronik contohnya tv dan radio, media online / media baru (new media) contohnya kompas.com, detik.com, dll.

Ketiga media diatas merupakan memberikan informasi dan berita bagi masyarakat.ketiganya juga melakukan fungsi pers yakni memenuhi kebutuhan informasi bagi khalayak.Pers dan Jurnalistik ibarat jiwa dan raga, jurnalistik adalah aspek jiwa karena ia bersifat abstrak merupakan kegiatan, daya hidup, menghidupi aspek pers. Sedangkan Pers adalah aspek raga,karena ia berwujud kongkret nyata karenanya ia dapat diberi nama. Pers dan Jurnalistik memiliki hubungan, saling keterkaitan satu sama lainnya.

Sedangkan media sosial bukan bagian dari pers, media sosial sebagai bentuk media komunikasi,media sosial bagian dari keterbukaan informasi publik,media sosial membantu aspek ekonomi nasional Indonesia,  media kreatif, media pemersatu yang jauh menjadi dekat, dekat menjadi satu dengan melalui tatap muka dengan menggunakan webcam secara umpan balik dan bisa melakukan komunikasi dengan beberapa orang menjadi satu wadah secara berlangsung.

Komunikasi Industri Media & Politik

Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline