Lihat ke Halaman Asli

BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Pilpres?

Diperbarui: 18 Mei 2019   21:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar: Cnn

Komisi Pemilihan Umum sampai hari ini Jum'at 18 May telah menyelesaikan dan mengesahkan rekapitulasi suara Pemilu dibeberapa daerah seperti DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Jawa Barat.

Jadwal berikutnya yang akan berlangsung adalah penghitungan dan pengesahan suara Pilpres 2019 dari Provinsi DKI Jakarta akan dilaksanakan pada Sabtu (17 May 2019).

Yang menarik, Tim BPN 02 Prabowo-Sandi tidak turut serta tanda tangan pada berita acara rekapitulasi suara.

Direktur relawan Prabowo-Sandi,  Ferry Mulsyidan Baldan pada Jumat siang ketika di konfirmasi wartawan nusanews.id membenarkan kabar tersebut.
"Tidak tanda tangan, khususnya di sana (Pulau Jawa).

Ferry beralasan (hal tersebut) sebagai bentuk protes pada KPU. Alasannya (KPU) tidak menindaklanjuti berbagai pengaduan tentang dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019."Bukan sekadar penjumlahan suara, sekaligus ini mengawasi pelaksanaan pemilu. Ada pelanggaran-pelanggaran yang mengharuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tapi kenapa tidak dilaksanakan?. Ungkap Ferry kepada nusanews.

Hal lain yang dipertanyakan Feri adalah Jumlah pemilih yang menurutnya tidak memenuhi syarat di TPS. Setelah dipertanyakan menurutnya itu tidak ada perubahan. "itu dibiarkan,".

Ferry bahkan menegaskan, suara di Pulau Jawa yang berpenduduk sangat padat sangat menentukan pemenang Pilpres 2019.
"Di Pulau Jawa sangat bisa kami lihat dampaknya sebab jumlah pemilihnya besar. Saya kira yang saya sampaikan itu semua terangkai" (redaksi kabardaerah.com-semua dugaan jumlah DPT yang janggal-pen).

Tidak hanya dalam negeri yang disorot, khusus luar negri Ferry ikut menambahkan: "Kami juga mencatat untuk luar negeri, seperti Washington, Hong Kong, Malaysia. Bukan soal perolehan angka, ya. Misalnya proses di Malaysia, kenapa tidak seluruh dilakukan pemungutan suara atau batalkan seluruh pos, lalu kami pakai suara dropbox dan TPS. Di daerah tenaga kerja (TKI) besar, informasi yang kami peroleh masyarakat kesulitan menggunakan suara," pungkas Ferry.

Ternyata proses Pilpres nampaknya akan berlangsung panjang. Kampanye memakan waktu 8 bulan, Pilpres dan penetapan sekitar 1 bulan lebih, belum sengketa dan diakhiri pelantikan.

Lama juga ya?

(Penulis adalah editor kabardaerah.com, sumber berita dari biro kabardaerah, nusanews, tayangan youtube pejuang 212)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline