Lihat ke Halaman Asli

Dr. Raiders Salomon Marpaung.

Guru Olahraga Purna Tugas

Nasib Pengguna Google Jika Layanan Google Diblokir Pemerintah

Diperbarui: 20 Juli 2022   18:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri. Tampilan Layar Google

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir platform seperti Google dan induk Facebook, Meta karena belum mendaftar di Indonesia. Kominfo megingatkan perlunya melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE Kominfo) lingkup privat di Indonesia.

Kominfo juga menegaskan bahwa PSE di negara manapun, harus tunduk pada aturan lokal, termasuk di Indonesia. Oleh sebab itu, Kominfo mengingatkan "agar yang belum mendaftar segera mendaftar, termasuk Google Netflix, Twitter hingga Facebook" kata Semuel sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, dikutip dari katadata.co.id.

Tenggat waktu pendaftaran PSE lingkup privat, akan berakhir hari ini, Rabu (20/7/2022). Namun sampai saat artikel ini ditulis, PSE seperti Google yang antara lain menjalankan Youtube, dan Meta yang membawahi (facebook, WhatsApp, Instagram) masih belum terdaftar.

Oleh sebab itu, akan berakibat Google dan Meta dinyatakan illegal dan terancam diblokir atau diberhentikan sementara oleh pemerintah melalui Kominfo. Ironisnya, Google adalah raksasa teknologi yang sangat berpengaruh di kehidupan digital masyarakat Indonesia. Selanjunya timbul pertanyaan, bagaimana jadinya Indonesia tanpa google?

Kita akan kehilangan mbah google yang tahu segalanya, padahal mbah google sering dijadikan sumber belajar oleh peserta didik, terutama saat PJJ. Kita akan kehilangan google translate, padahal google translate sangat membantu para mahasiswa dalam penyusunan tugas akhir untuk menterjemahkan jurnal-jurnal berbahasa asing yang akan dirujuk.

Kita akan kehilangan google meet, padahal google meet sangat dibutuhkan untuk rapat atau pertemuan tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu sehingga lebih efisien. Kita akan kehilangan google maps, padahal google maps sangat dibutuhkan oleh driver, apalagi driver ojol.

Kita akan kehilangan gmail, padahal gmail banyak digunakan oleh perusahaan atau organisasi dan individu. Kompasianer yang menggunakan gmail, akan kesulitan akses ke Kompasiana. YouTuber jadi merana, padahal profesi ini sekarang sudah sangat umum, bahkan banyak YouTuber yang menjadi kaya raya.

"Kewajiban mengikuti pendaftaran PSE ini jelas mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan ini menyangkut ketaatan terhadap hukum dan peraturan. Ini juga sehubungan dengan keadilan dimana semua perusahaan sama kedudukannya dimata hukum dan aturan. Baik perusahaan besar atau kecil, perusahaan lokal atau asing" kata Alfons sebagai Information Technology Security Specialist, dikutip dari selular.id.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline