Lihat ke Halaman Asli

Eksistensi dan Power Pancasila pada Era industri 4.0

Diperbarui: 14 Oktober 2021   15:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

             Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang berpengaruh pada budaya bangsa. Indonesia sendiri memiliki fungsi dan arti yang sangat luas dalam perilaku kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan negara Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Usaha melakukan peningkatan kualitas masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

             Pancasila yang eksistensinya semakin diterapkan oleh bangsa Indonesia terutama pada mahasiswa. Kebudayaan Indonesia yang berkembang, mempengaruhi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibawa oleh revolusi industri 4.0. Pancasila merupakan satu-satunya ideologi yang dinilai dan dipandang paling sesuai dengan realitas kontekstual. Eksistensi dan power pancasila telah berulang kali menyelamatkan bangsa Indonesia dari krisis ideologis berkepanjangan yang tidak berkesudahan (perdebatan).

Secara historis hanya eksistensi Pancasila yang mampu mengeluarkan Indonesia dari konflik ideologis yang berusaha menarik dan menyeretnya ke dalam jurang perpecahan diantara sesama anak bangsa.

             Pada zaman modern atau zaman globalisasi seperti sekarang ini, banyaknya nilai-nilai luhur yang melakat disuatu negara, dan inipun yang terjadi di Indonesia saat ini, , banyaknya warga negara atau masyarakat yang banyak menerapkan power pancasila dan eksistensi pancasila yang disebar luaskan oleh lembaga pendidikan, mahasiswa, dan masyarakat setempat. Masa revolusi industri 4.0 merupakan sesuatu yang tidak dapat ditolak karena telah terlihat bahwa penggunaan berbagai macam hasil produk revolusi industri 4.0 telah dirasakan saat ini.

                 Pada revolusi industri sebelumnya biasanya selalu didominasi oleh negara-negara Eropa dan Amerika yang memiliki berbagai modal yang lebih besar. Akan tetapi, revolusi industri 4.0 memungkinkan setiap negara untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuannya secara internal dari segala segi bidang. Karena batas-batas negara akan semakin berkurang dengan masifnya pertukaran informasi di era digital. Indonesia secara umum berada pada posisi tengah dalam revolusi industri 4.0 di ASEAN (Raharja, 2019).

             Power Pancasila sebagai dasar Negara yang banyak diwarnai oleh berbagai isu salah satu di antaranya adalah krisis identitas yang terjadi saat ini. Oleh karena itu tantangan di era perkembangan zaman terutama pada revolusi industri 4.0 yang bisa mengancam eksistensi Pancasila yang seharusnya menjadi kepribadian bangsa. Untuk saat ini mengharuskan bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia, yang semakin kuat dengan dibarengi perkembangan teknologi yang pesat dengan acuan industry 4.0. Indonesia berkomitmen untuk membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi Industri 4.0.Hal ini ditandai dengan peluncuran Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah roadmap dan strategi Indonesia memasuki era digital yang tengah berjalan saat ini (Industri et al., n.d.). 

             Dalam era moderen saat ini, dengan masuknya pada era 4.0, di mana kekuatan arus globalisasi terhadap semua aspek telah berjalan. Kemajuan industri akan berkolerasi dengan teknologi, dan teknologi akan berkolerasi dengan kebutuhan sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya. Hal tersebut merupakan bagian dari dinamika perkembangan industri yang akan berdampak terhadap kebutuhan hukumnya.

            Kemajuan pesat yang terjadi dalam masyarakat dunia, termasuk juga masyarakat Indonesia, perlu diikuti dengan sentuhan hukum, sehingga eksistensi negara hukum dapat terus dipertahankan. Artinya dukungan yang diberikan oleh pemerintah dalam pengembangan teknologi informasi harus diikuti dengan perkembangan hukum, sehingga kemajuan teknologi tersebut dapat bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat dan negara dan akan dapat mendorong masuknya investor ke Indonesia. (Muin, 2019)

               Dalam rangka mencapai visi revolusi industri 4.0 di Indonesia dalam bentuk pendidikan, ekonomi dan iptek perlu berpedoman dan mengacu pada Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pancasila sebagai ideologi atau pandangan hidup bangsa implikasinya adalah eksistensi Pancasila menjadi paradigma pembangunan. Power Pancasila diharapkan dapat menjadi matriks atau kerangka referensi untuk membangun suatu model masyarakat atau untuk memperbaharui tatanan sosial-budaya. tidak hanya fokus dalam memanfaatkan digitalisasi tetapi juga menyebar luaskan eksistensi pancasila sebagai pendidikan. Sumber daya manusia memiliki kekuatan untuk memberdayakan potensinya seoptimal mungkin dalam penguasaan iptek dalam orientasi mencerdaskan kehidupan bangsa atas landasan iman dan taqwa. Serta dapat mewujudkan perekonomian yang mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline