Tri Hita Karana adalah filosofi hidup masyarakat Bali yang mengajarkan tiga hubungan harmonis yang harus dijaga keseimbangannya. Ketiga hubungan tersebut adalah Parahyangan (hubungan harmonis manusia dengan Tuhan), Pawongan (hubungan harmonis manusia dengan sesama), dan Palemahan (hubungan harmonis manusia dengan alam atau lingkungan). Filosofi ini bertindak sebagai landasan filosofis yang mengarahkan tujuan dan proses pendidikan agar senantiasa relevan dengan konteks sosial, budaya, dan tantangan zaman. Dalam konteks tata ruang, THK bukan sekadar konsep etika, melainkan prinsip normatif yang wajib diwujudkan dalam perencanaan fisik dan pembangunan wilayah.
Implementasi THK dalam Tata Ruang Wilayah (Palemahan)
Implementasi THK dalam tata ruang sebagian besar diwujudkan melalui dimensi Palemahan dan diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali. Dimensi ini menuntut adanya keselarasan spasial dan ekologis.
Pewajiban Ruang Terbuka Hijau (RTH): Penerapan THK termanifestasi dalam kebijakan yang mempertahankan atau bahkan menambah RTH, daerah resapan air, dan kawasan konservasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem (alam sebagai sumber kehidupan), sesuai dengan prinsip Palemahan.
Zona Perlindungan Pura (Parhyangan): Prinsip Parhyangan memengaruhi tata ruang dengan menetapkan zona atau kawasan suci di sekitar pura (temple zones). Dalam kebijakan tata ruang, zona ini disebut Kesucian yang harus dilindungi dari fungsi-fungsi non-sakral, termasuk pembatasan ketinggian bangunan di sekitar pura.
Arsitektur Berbasis Lokal: Peraturan pembangunan seringkali mewajibkan penggunaan arsitektur tradisional Bali atau arsitektur modern yang mengadopsi elemen lokal. Hal ini bertujuan melestarikan identitas budaya (Pawongan) dan menciptakan tata ruang yang humanis serta menghormati alam.
Sistem Subak: Meskipun subak adalah sistem irigasi, perlindungannya dalam tata ruang merupakan pengejawantahan nyata dari Palemahan karena menjaga keberlanjutan pertanian tradisional dan lanskap sawah sebagai warisan budaya.
Pengelolaan Sampah dan Lingkungan: Kebijakan tata ruang juga harus diintegrasikan dengan isu-isu sosial-lingkungan seperti tata kelola sampah untuk menjaga kebersihan dan kesucian lingkungan, yang merupakan bagian esensial dari Palemahan.
Problematika muncul ketika terdapat kesenjangan antara idealisme filosofis dan praktik pembangunan. Misalnya, tekanan pariwisata dan kebutuhan ekonomi sering kali mengesampingkan batasan Kesucian atau mengalihfungsikan kawasan hijau, sehingga mengancam keseimbangan Palemahan. Isu-isu ini menjadi materi studi kasus yang sangat kaya dan relevan untuk dibahas di SMA.
Integrasi THK dan Tata Ruang ke dalam Kurikulum SMA