Lihat ke Halaman Asli

Putri Zhrps

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kegiatan Magang Mahasiswa Untag Surabaya sebagai Kesejahteraan Masyarakat di Kantor Kelurahan

Diperbarui: 7 Desember 2022   17:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Surabaya 30 November 2022, Mungkin sudah tidak asing lagi di dunia perkuliahan dengan Namanya Magang. Magang atau yang biasa disebut PKL (praktek kerja lapangan) ini adalah mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh semua mahasiswa/i, seperti yang dilakukan oleh Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. 

Magang membantu mahasiswa/I untuk menambah ilmu baru yang ada di dunia kerja selain itu mahasiswa/I juga bisa menerapkan beberapa ajaran yang sudah di tempuh selama perkuliahan.

Magang di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini mensyaratkan kita magang dengan sesuai peminatan yang kita ambil dalam perkuliahan Magang di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya juga terbagi menjadi 2 jenis yaitu Program Reguler dan MBKM yang merupakan salah satu program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diterapkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia yang menggunakan sistem penggantian matakuliah yang setara dengan 20 SKS yang difokuskan agar mahasiswa menerima sebuah pengalaman baru di dunia kerja dengan harapan mahasiswa dapat segera terjun kedunia lingkungan kerja setelah lulus.

Putri Zahro permatasari Fakultas Ilmu sosial Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah melakukan magang di Kantor Kelurahan Gayungan Surabaya dan menerapkan program Kampung sehat di Kampung Gayungan Rw 01 Surabaya.

Dokpri

Kelurahan Gayungan merupakan salah satu kelurahan di bawah. Kecamatan Gayungan yang terletak di Surabaya Selatan. Sedangkan Letak Geografis Kelurahan Gayungan Kecamatan Gayungan berada di ketinggian 7 meter di atas permukaan air laut. Dengan luas wilayah 146.542 Ha, yang terdiri dari 7 RW dan 49 RT.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di kampung merupakan salah satu implementasi dalam mewujudkan hak asasi manusia yang patut dihargai dan diperjuangkan oleh semua pihak. Oleh karena itu, menggerakkan dan memberdayakan Warga untuk hidup bersih dan sehat menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota beserta jajaran sektor terkait termasuk lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, swasta dan dunia usaha, untuk mewujudkan Rumah Tangga ber-PHBS. 

Sehat merupakan hak setiap individu, agar dapat melakukan segala aktivitas hidup sehari-hari. Hidup Sehat dapat dicapai dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam gaya hidup sehari-hari . Untuk itu perlu adanya pembinaan dan penyuluhan yang berkesinambungan kepada semua warga gayungan Surabaya, agar mereka mau dan mampu atas kesadaran sendiri.

Dengan adanya program kampung sehat di Kampung Gayungan Surabaya dapat menjaga kebersihan dan Kesehatan para warga, tentunya kita tidak jalan sendiri melainkan terdapat kader Surabaya hebat yang selalu berperan aktif dalam program ini,  Program yang di terapkan adalah dengan melaksanakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan seluruh warga telah ter fasilitasi oleh jamban yang dilengkapi dengan septic tank.

Selanjutnya melakukan pemilahan sampah secara mandiri dengan prinsip 3R (Reduce, Recycle, dan Reuse). Sampah diletakkan di tempat sampah di masing-masing rumah warga dan nantinya aka nada pengangkutan sampah setiap hari menggunakan mobil yang telah dimodifikasi pemilahan antara sampah organic dan anorganik.

Adapun penerapan program bebas Covid-19 dengan edukasi tentang protocol Kesehatan di POSYANDU, pengecekan/pemantauan lokasi kampung Tangguh semeru, Kunjungan polsek Gayungan  arahan tentang penanganan Covid-19, dan fasilitas pencegahan Covid-19 beru[pa tempat cuci tangan di setiap sudut kampung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline