Lihat ke Halaman Asli

puji handoko

laki-laki tulen

Bermain Layangan Bisa Menyebabkan Padam Listrik dan Menghilangkan Nyawa

Diperbarui: 1 Agustus 2020   23:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Dok. Antara

Terjadi kehebohan di media sosial akibat gangguan listrik pada Jumat 31 Juli 2020 tengah malam. Banyak orang yang mengeluhkan peristiwa mati lampu tersebut. Sebaran keluhan terpantau di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Beberapa daerah yang terkonfirmasi adalah Kabupaten Kebumen, Cilacap, Wonosobo, Purworejo, Magelang, Temanggung, Banyumas, Purbalingga, Kota Magelang, Banjarnegara, Kulonprogo, Brebes, dan Kota Tegal.

Menurut PLN, Kejadian gangguan pada subsistem Kesugihan, Cilacap, pada Jumat 31 Juli 2020 pukul 22.00 WIB. Hal itu kemudian menyebabkan 17 gardu induk terdampak, serta hilangnya pasokan 511 MW.

Setelah ditelusuri, penyebab gangguan padam itu ternyata karena tali layang-layang yang menyangkut di jaringan transmisi. Layang-layang itu berukuran besar sehingga menggunakan tali yang juga besar dan kuat.

Kejadian yang sama sebelumnya juga terjadi pada Kamis 30 Juli 2020 di wilayah Leuwigajah, Cibabat, Cibeber dan Citereup yang mengalami pemadaman listrik. Pemadaman listrik tersebut terjadi dikarenakan instalasi aliran listrik (kabel) Gardu Induk (GI) Cibabat Baru terkena layang-layang besar milik warga.

Kejadian seperti itu banyak terjadi di wilayah lain sebelumnya. Bahkan di Bali sempat ada pemain layangan yang diancam hukuman penjara lima tahun lamanya. Sebab kelalaiannya beberapa kabupaten di Bali mengalami padam listrik. Tidak hanya itu, layangan besar itu juga megakibatkan peralatan listrik PLN terbakar.

Mengingat begitu seringnya gangguan pemadaman karena kelalaian pemain layang-layang, pihak terkait, terutama pemerintah daerah harus memberikan edukasi yang cukup bagi masyarakat.

Selain itu perlu adanya ketegasan untuk menindak pelakunya. Karena perbuatan itu merugikan orang banyak. Tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera.

Untuk edukasi publik, yang perlu ditekankan adalah kontrol penuh terhadap layang-layang yang dimainkan. Terutama layang-layang berukuran besar. Untuk itu masyarakat sebaiknya tidak bermain layang-layang atau balon udara di dekat jaringan listrik.

Kemudian yang juga harus dipatuhi adalah, pemain layangan sebisa mungkin menghindari penggunaan benang kawat. Sebab penggunaan benang berukuran besar dan kuat itu sangat berpotensi menyebabkan hubungan pendek ketika tersangkut di kabel listrik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline