Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Cara Mengenali Pelaku Crosshijaber dengan Cepat

Diperbarui: 15 Oktober 2019   18:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi crosshijaber (bukan pelaku). | Sumber foto: unsplash.com/@eghrar

Fenomena crosshijaber menjadi perbincangan panas, terutama di kalangan wanita muslim. Bagaimana tidak, di balik gamis dan cadar yang menutupi tubuhnya, mereka ternyata lelaki dewasa.

Tentu saja, dengan busana tertutup yang hanya menampakkan bagian mata saja, pelaku crosshijaber bisa bebas berkumpul dengan para wanita muslimah. Yang mengerikan, mereka juga bisa keluar masuk toilet khusus wanita, atau ikut shalat di bagian shaf wanita.

Awal mula viralnya fenomena crosshijaber

Viralnya fenomena crosshijaber ini bermula ketika akun twitter @infinityslut mengunggah cuitan tentang fenomena tersebut. Dalam cuitannya, @infinityslut mengunggah tangkapan layar dari akun instagram @cross.hijaber. Hingga saat ini, sudah 27 ribu pengguna media sosial memperbincangkannya.

Dari profilnya, akun yang berlokasi di Surabaya ini dibuat untuk komunitas crosshijaber dan mewadahi penghobi crosdresser khusus busana muslimah atau crosshijaber. Pengikutnya sudah mencapai angka seribuan.

Selain tangkapan layar tersebut, @infinityslut juga menampilkan tangkapan layar tagar #crosshijaber. Di balik tagar tersebut, ada lebih dari 100 postingan di Instagram yang menampilkan foto-foto pelaku crosshijaber. Sebagian ada yang memakai cadar, namun tak sedikit pula yang berani menampakkan wajahnya.

Fenomena ini pun bertambah viral ketika akun instagram @sheila_aidi mengunggah tangkapan layar Instastory seorang pelaku croshijaber. 

Dalam unggahannya, pelaku tersebut menjawab pertanyaan mengapa ia berani keluar dengan dandanan khas perempuan muslim, bahkan masuk masjid dan menempati area muslimah. Menurutnya, ini adalah bagian dari hobinya sebagai cder atau crosdresser.


Namun, saat ini akun Instagram @cross.hijaber sudah dihapus. Beberapa akun media sosial pelaku croshijaber lain yang sempat terdeteksi juga sudah dikunci atau tampil tanpa foto profil.

Fatwa Haram MUI bagi pelaku crosshijaber

Crosshijaber sendiri merupakan bagian dari crossdressing, yaitu perilaku seseorang yang suka mengenakan pakaian khas lawan jenisnya, lengkap dengan dandanannya. Pria memakai busana wanita dan sebaliknya. 

Tak hanya itu, pelaku crossdressing kerap menirukan tingkah laku lawan jenisnya. Bedanya, crosshijaber adalah perilaku menyimpang di mana seorang pria mengenakan busana muslimah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline