Lihat ke Halaman Asli

Himam Miladi

TERVERIFIKASI

Penulis

Memang Benar Kata Prabowo, 55 Persen Rakyat Indonesia Buta Huruf Fungsional

Diperbarui: 27 November 2018   08:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com/rakhmat nur hakim

Calon presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa 55% rakyat Indonesia buta huruf fungsional. 

"Di World Bank, 55 persen Indonesia functionally illiterate (kemampuan terbatas dalam membaca). Saya sedih," kata Prabowo di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Pernyataan Prabowo tersebut kontan menjadi bahan pembicaraan. Banyak yang meragukan kevalidan data yang disajikan Prabowo. Bahkan sebagian menuduh Prabowo kembali menebar hoaks.

Apalagi didukung oleh pemberitaan media-media nasional yang mengutip pidato Prabowo tersebut dengan bias yang partisan. Media nasional membuat berita pernyataan Prabowo itu dengan judul "buta huruf", tanpa ada tambahan kata "fungsional" di belakangnya.

Memang benar kata Prabowo, bahwa separuh lebih dari rakyat Indonesia buta huruf fungsional. Mereka tidak bisa membedakan arti "buta huruf" dan "buta huruf fungsional".

Ini adalah dua frasa yang berbeda, meski memiliki arti yang berdekatan.

Perbedaan antara orang-orang yang melek huruf (terpelajar) dan buta huruf (literacy and iliteracy) secara eksplisit adalah: buta huruf tidak pernah bersekolah dan tidak dapat membaca atau menulis bahkan kata-kata tunggal sementara orang yang melek huruf (terpelajar) dapat melakukannya (Reis and Castro-Caldas, 1997).

Berbeda dengan literasi dan buta huruf, perbedaan antara buta huruf fungsional, melek huruf dan buta huruf tidak cukup jelas. Fungsionalitas, yang merupakan esensi dari perbedaan antara istilah-istilah ini, tidak pernah didefinisikan secara operasional.

Karena itu, dibutuhkan standar dan definisi yang bisa diterapkan untuk membedakan antara terpelajar dan non-terpelajar (buta huruf) dan juga untuk membedakan berbagai tingkat di antaranya. Hasil dari permintaan itu direalisasikan pada Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1978:

 "Seseorang dikatakan melek huruf (literate) apabila bisa membaca dan menulis pernyataan singkat tentang kehidupan sehari-harinya.

Seseorang dikatakan buta huruf (iliterate) apabila tidak bisa memahami baik membaca dan menulis pernyataan singkat sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline