Hari buruh, bukan sebuah seremoni yang dihanya diucapkan setiap memperingati harinya, namun hari buruh merupakan bentuk perlawanan untuk mencapai keadilan, kesejahteraan umum bersama. Buruh, petani, nelayan, dan elemen masyarakat lemah miskin, dan tersingkir lainnya, mereka harus menjadi objek yang disejahterakan terlebih dahulu bukan sebagai objek yang dimanfaatkan setiap menjelang pemilu. Saat ini pemerintah menjadikan oligarki sebagai objek yang disejahterakan oleh negara terlebih dahulu & rakyat sebagai sapi perahnya.
Perlawanan melawan penindasan terhadap mereka, harus dilakukan bukan hanya 1 tahun sekali, ketika memperingati hari buruh saja. Melainkan harus terus disuarakan tanpa mengenal hari-hari peringatan, pasalnya penindasan itu saat ini sudah merasuk menjadi permalasahan struktural mengakar & momok buruk negara menjelma menjadi UU cilaka, CIPTAKERJA, RUU SIDIKNAS yang keduanya minim partisipasi, transparansi, serta praktik buruk pembentukan perundang-undangan. Maka mari kita satukan pemikiran, kita bangun gerakan, guncangkan para oligarki oligarki yang bercokol dengan penguasa saat ini, tanpa memperhitungkan hak rakyat miskin, lemah, tersingkir. Rebut & kembalikan kekuasaan kepada rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi!
Lawan, lawan, & terus tetap melawan hingga si miskin, lemah, dan tersingkir itu mengemban kesejahteraan bersama.
ROSA
PETRA
Penulis : Natael bremana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H