Lihat ke Halaman Asli

Petrus Kanisius

TERVERIFIKASI

Belajar Menulis

Pelepasliaran Orangutan Kumbang di Kawasan Hutan Lindung Sungai Paduan

Diperbarui: 14 Juni 2022   15:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat Pelepasliaran Orangutan Kumbang di hutan lindung Sungai Paduan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (11/6). (Foto : Robi/YP).

Akhirnya orangutan Kumbang kembali ke rumah (habitatnya) di wilayah hutan lindung Sungai Paduan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (11/6/2022).

Pelepasliaran orangutan tersebut dilaksanakan oleh beberapa lembaga, yaitu BKSDA SKW 1 Ketapang, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kayong, Yayasan Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Yayasan Palung (YP), Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Nipah Kuning dan LPHD Padu Banjar.

Untuk menuju ke lokasi pelepasliaran bukan pekara mudah. Tim berangkat dari desa Padu Banjar, kemudian melakukan perjalanan susur sungai menuju titik pelepasan di hutan desa Nipah Kuning. 

Selain air sungai yang agak surut, perahu yang cukup besar karena harus memuat kerangkeng untuk mengangkut orangutan, juga menjadi kendala ketika tim menuju lokasi.  Memerlukan waktu kurang lebih tiga setengah jam untuk bisa sampai di titik pelepasliaran dengan perahu mesin.

Adapun kronologi tentang orangutan Kumbang ini berawal pada tanggal 17 Februari 2022 lalu, tim Rescue YIARI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah 1 Resort Sukadana  berhasil menyelamatkan satu individu orangutan jantan remaja di desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara yang kemudian diberi nama "Kumbang" sesuai dengan lokasi ditemukannya orangutan. 

Sebelumnya, anggota LPHD Pulau Kumbang (binaan Yayasan Palung) yang melakukan monitoring di lapangan menemukan orangutan masuk ke perkebunan masyarakat. 

Kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut kepada Yayasan Palung. YP kemudian langsung melapor kepada BKSDA SKW 1 Ketapang mengenai kejadian ini, dan melaporkan juga bahwa berdasarkan pantauan di lapangan satwa tersebut lengan kirinya terkena jerat pemburu. 

Kemudian setelah di rescue orangutan tersebut dirawat di PPKO YIARI. Setelah kondisi orangutan benar-benar pulih, kemudian dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses pengembalian satwa tersebut ke habitatnya.

Hutan desa Nipah Kuning yang termasuk dalam wilayah hutan lindung Sungai Paduan, menjadi lokasi yang dianggap cocok sebagai lokasi relokasi si Kumbang. 

Hal ini berdasarkan dari hasil survei habitat yang telah dilakukan oleh YP pada tahun 2021. Sebelum dikembalikan ke daerah tersebut, tim pelepasliaran juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarat mengenai rencana ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline