Lihat ke Halaman Asli

Memasuki Era Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Diperbarui: 14 Maret 2017   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

proyek pembangunan LRT

ZAMAN transparansi. Pemerintah sekarang harus terbuka kepada publik atas program dan proyek mereka. Pembangunan yang digarap pemerintah memang sangat mendesak. Harus dipacu dan dikelola dengan baik agar kita tak teringgal terus menerus dengan negara lain.

Sayang sekali rasanya kalau niat baik ini tak berbuah positif. Proyek yang digarap malah berbuntut panjang. Bukannya puas, masyarakat malah kecewa. Adanya penyimpangan penganggaran yang justru merugikan orang banyak. Pemerintah kembali dicibir diam-diam.

Mau sampai kapan seperti itu? Ini tentu menjadi pertanyaan publik. Jangan lagi ada sembunyi-sembunyi dalam mengelola anggaran suatu proyek. Istilah bagi-bagi uang sebagai pelicin harus dihilangkan. Sudah waktunya pemerintah terbuka. Akuntabel dan transparan.

Saya pribadi mengapresiasi apa yang dilakukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS). Kemarin, Senin (13/3) ia bersama jajarannya mendatangi Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) hanya untuk minta pendampingan atas proyek-proyek yang tengah dikerjakan.

Ini yang namanya niat baik dengan implementasi postif. Kementerian Perhubungan akan menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk membangun infrastruktur dan sistem transportasi yang katanya akan menjadi jempolan di Jakarta, bahkan di Indonesia.

Menhub Budi Karya Sumadi (BKS) dan Ketua KPK Agus Rahardjo, sumber: merdeka.com

Misal saja, Light Rapid Transit (LRT) Jabodetabek dan Palembang, lalu ada juga Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta Raya. Tentunya kedua program ini membutuhkan pengawasan dari lembaga-lembaga yang berwenang. Pemerintah berkomitmen clean and clear atas proyeknya.

Saya setuju dengan apa yang dikatakan Menteri Perhubungan BKS kalau pengembangan yang tengah diupayakan pemerintah lewat kementeriannya merupakan sebuah amanah. Makanya, ia minta KPK mendampingi dalam rangka pencegahan potensi kerugian negara.

“Ada Perpres, sudah akan final kontraknya. Proses itu harus didampingi. Karenanya kami minta pendampingan sebagai sarana pencegahan,” ujar Budi usai bertemu dengan KPK kemarin.

Budi mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terhadap proyek LRT. Kemudian, hasil audit akan diserahkan kepada KPK. Dengan menggandeng sejumlah lembaga ini, tentu ia harapkan pengelolaan keuangan bisa dimonitoring secara seksama.

“Prinsipnya, kami ingin tetap mengacu pada akuntabilitas dan transparansi meski terus berupaya menggenjot proyek LRT ini,” kata Menhub BKS.

Karena penting bagi pemerintah membuka komunikasi dengan KPK, lembaga ad hoc yang terkenal tak ada ampun ini. Mungkin ke depannya bisa juga libatkan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangnan) serta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline