Lihat ke Halaman Asli

bahrul ulum

TERVERIFIKASI

Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Hj. Nur Nadlifah Gelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran

Diperbarui: 12 September 2020   15:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Peluang Kerja LN (Dok Adnin)

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan Sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia di Aula Masjid Ittihad Kecamatan Jatibarang Provinsi Jawa Tengah. Sabtu (12/09/2020). 

Hadir perwakilan PC Fatayat Kabupaten Brebes, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Pendamping Ketenagakerjaan. 

BP2MI Provinsi Jawa Tengah Drs.AB Rahman mengatakan, bahwa masyarakat untuk berfikir jika ingin ke luar negri.Namun jika tetap ingin bekerja di luar negri silahkan melakui pemerintah jalan lewat calo agar terhindar permasalahan di kemudian hari. Silahkan datang kekantor BP2MI Jawa Tengah di Pudakpayung Semarang untuk lebih paham syarat untuk bekerja ke luar negri.

Disampaikan oleh Abdul Rahman, BP2MI sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (disingkat BNP2TKI), adalah sebuah lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga.

"Brebes itu urutan ke dua di Provinsi Jawa Tengah yang jadi TKI di Luar Negeri untuk di Jawa Tengah, paling banyak adalah Pekerja di rumah tangga. Namun untuk yang ke korea, diurusi oleh BP2MI, termasuk anak buah kapal atau ABK," tambahnya. 

Pihaknya berharap agar Tenaga yang jadi TKI diharapkan memiliki skill yang kompeten, seperti contoh keahlian di perawat atau pembantu perawat itu berarti punya skill dan bisa menjadi home care untuk Korea, namun syaratnya sangat ketat.

Sementara itu Hj. Nur Nadlifah, S.Ag, MM Anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil IX Provinsi Jawa Tengah Fraksi PKB mengatakan, bahwa bahwa Para pekerja di luar negeri menjadi pahlawan devisa bagi negara karena mereka kerap mengirimkan pendapatannya untuk digunakan di kampung halamannya. Para pekerja devisa ini harus mendapatkan perlindungan dan penempatan yang jelas.

"Perusahaan penyalur tenaga kerja itu seharusnya memiliki izin untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran. Maka, otomatis akan terdeteksi dalam sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri milik BP2MI," ujar Nur Nadlifah.

Mba Nad menambahkan, bahwa mengurus TKI itu banyak problem tentang persoalan TKI, dan sudah saatnya kita ini harus mencegah traficking, atau kekerasan terhadap tenaga kerja. Termasuk masih banyak masalah dalam dunia perkapalan atau ABK yang pergi berlayar mencari uang di laut. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline