Lihat ke Halaman Asli

Susy Haryawan

TERVERIFIKASI

biasa saja htttps://susyharyawan.com

PAN dan 9 Alasan Politisasi Terjemahan Injil Bahasa Minang

Diperbarui: 4 Juni 2020   19:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PAN dan 9 Alasan Politisasi Terjemahan Injil Bahasa Minang

Aneh dan lucu, mengapa aplikasi Injil berbahasa Minang menjadi persoalan. Mirisnya adalah orang politik. Benar, jika gubernur juga mengajukan usul penghapusan dari applikasi. Ada keanehan dan kelucuan. Lebih pas membahas soal politikus PAN yang menyoal itu. Ada perbedaan karena pimpinan daerah dan politikus itu cukup berbeda.

Ada beberap hal yang layak dilihat lebih dalam.

Pertama pernyataan politikus PAN, jika orang Minang berarti Islam. Jika keluar Islam bukan lagi Minang (sumber kata-katanya dari  rilis PAN). Apakah benar demikian? Ada beberapa hal yang bisa ditelaah lagi.

Satu, apa benar sama sekali orang Minang tidak ada yang murtad? (Lihat juga asumsi politisi tersebut di sini). Jika tidak ada, maka benar kata anggota dewan itu bahwa pembuat aplikasi ini potensi membuat gaduh, dan katanya meminta penegak hukum untuk proaktif.

Dua, jika benar bahwa jika murtad dari Islam, bukan lagi Minang, lha kata Kner Joko Cacuk apa ya langsung menjadi Jawa Kebumen atau ngapak ala Tegal. Sama sekali tidak masuk akal. Artinya mungkin saja ada dan tetap masih Minang. Ada kerinduan bahasa Minang. Lha apa salah? Aneh dan lucu sebenarnya.

Tiga, padahal terbukti bahwa ada pergeseran pemeluk agama Islam ke Kristen, dan ini sudah dituliskan dalam jurnal di UIN Suka, bukan ditulis oleh seminari atau STT ---nanti dianggap pula meresahkan. Baca sendiri di sini. Sudah ada sejak tahun 1300-an. ataukah Pak Anggita dewan ini dolannya kurang jauh?

Jika benar klaim anggota dewan itu, berarti jurnal UIN Suka ini ngaco? Padahal pertanggungjawaban penelitian ilmiah, lembaga akademik, jauh lebih bisa dipercaya dari para akademisi ini.

Kedua, ternyata banyak anggota masyarakat Minang yang mejadi pendeta. Adik kandung pahlawan nasional Agus Salim pun pendeta. Ini ditulis salah satunya di link ini. Ini bukan bicara agama, namun soal orang beragama.

Apakah mereka tidak boleh membaca Injil dalam bahasa ibu sendiri? Jika benar bahwa mereka bukan dianggap lagi bagian Suku Minang, toh tidak otomatis bahasa Minang yang mereka pahami dan hayati terlupa. Apa salah jika mereka membaca bacaan dari "masa lalu"

Ketiga, dalam mengatakan atau merujuk kata Injil saja, si politikus menggunakan kata ini, Kalau mau mentransformasikan (injil) ini, ini kutipan asli dari web pan.or.id, ada apa. menyebut Injil itu saja dengan kata ganti, jelas Injil yang ada dalam kurung adalah tafsiran benar oleh penyusun berita ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline