Lihat ke Halaman Asli

Ozy V. Alandika

TERVERIFIKASI

Guru, Blogger

Usai Lulus Tes, Peserta CPNS Mesti Berusaha Hilangkan Huruf "C"

Diperbarui: 17 November 2019   12:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peserta Latsar CPNS Kepahiang saat menerima materi kesiapsiagaan bela negara 30 Oktober 2019. (Dokpri)

Untuk semua pendaftar yang akan tes CPNS tahun ini, semoga lulus ya...

Menjadi PNS merupakan idaman bagi banyak orang, baik bagi mereka yang sudah lama bekerja sebagai honorer maupun mereka para fresh graduates. Pemerintah tampaknya sedang berbaik hati untuk menambah mitra kerja dan memangkas jumlah pengangguran di Indonesia. Ini adalah kabar baik.

PNS bagi para sarjana fresh graduates bisa jadi adalah muara dari lelahnya kuliah. Sederhananya, jika tak ada kejelasan karir mengapa harus kuliah? Jadi tidak salah jika para sarjana muda begitu tinggi menggantungkan harapannya pada tes CPNS tahun ini.

Beda halnya dengan para honorer. Mereka lebih menganggap PNS sebagai penghargaan atas jerih payah pengabdian mereka selama ini. Ya, dengan gaji Rp.300-500 ribu mereka sudah bertahun-tahun kerja ikhlas dan rela mencerdaskan penduduk negeri.

Sebenarnya, menjadi PNS mesti melalui proses yang panjang. Semua kembali kepada takdir. Ada yang mesti berkali-kali gagal tes CPNS, ada yang sekali tes langsung lulus. Semua hasil akan terbayar dengan kadar usahanya masing-masing.

CPNS Mesti Ikut Latsar

Jika nanti lulus, maka status peserta sejatinya belumlah PNS. Walaupun sudah memiliki NIP, status mereka masihlah CPNS alias Calon Pegawai Negeri Sipil. Para peserta akan diuji terlebih dahulu terkait dengan kelayakan mereka menjadi PNS.

Walaupun tes CAT sejatinya sudah membuktikan kualitas, namun CPNS mesti melalui training dan membuktikan bahwa dirinya layak. Artinya, CPNS harus berusaha menghilangkan huruf C agar menjadi PNS dengan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS.

Jika tidak ikut Latsar bagaimana? Upps, bisa-bisa bukan C-nya saja yang hilang melainkan CPNS-nya raib, alias dicabut. Hmm

Sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018, sebelum mengikuti Latsar CPNS terlebih dahulu menjalani masa prajabatan di instansi masing-masing selama kurang lebih satu tahun.

Adapun kegunaan Latsar adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline