Lihat ke Halaman Asli

Mewujudkan Program "Kampung Sehat" dengan Membuat Wastafel Portable Sederhana dan Sosialisasikan PMK

Diperbarui: 4 Agustus 2021   13:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Magelang(20/7), Akibat Pandemi Covid-19 Universitas Diponegoro menyelenggarakan kegiatan KKN Pulang Kampung pada tanggal 30 Juni - 11 Agustus 2021. KKN Pulang Kampung yang bertemakan "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) ini merupakan tema program yang harus dijalankan mahasiswa secara individu di kampung halaman masing-masing.

Melonjaknya jumlah kasus Covid-19 mengakibatkan naiknya angka kematian akibat Covid-19 di Kota Magelang, Jawa Tengah, cenderung meningkat. Jika pada awal 2021 jumlah kasus kematian hanya berkisar 20 orang per bulan, saat ini kasus kematian berkisar 50-70 orang per bulan. Untuk menekan angka tersebut Pemerintah Kota Magelang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. 

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat beberapa pekan terakhir. Kota Magelang menjadi daerah yang harus menerapkan kebijakan itu karena masuk kriteria level situasi pandemi tertinggi atau level 4.

Penularan Covid-19 ini salah satunya ialah melalui droplets. Droplets ini dapaf menempel pada permukaan benda sehingga dapat menjadi media penularan dan penyebaran virus semakin cepat.

Oleh karena itu ,untuk mengurangi kemungkinan penularan melalui droplets mak penulis selaku mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro berinisiatif untuk memberdayakan warga RT05/RW06 Kedungsari untuk membuat wastafel portable sederhana yang nantinya akan dibagikan kepada warga. Bersamaan dengan itu penulis juga mengedukasi warga mengenai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/ MENKES/382/2020 Tentang Protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui sosialisasi yang dilakukan dengan door to door,Zoom,dan mambagikan materi lewat WhatsApp. 

Selain untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,program ini juga bertujuan agar masyarakat peduli akan langkah pencegahan penularan virus ini serta lebih paham dan menaati anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan. Penulis juga berharap warga dapat menerapkan kebiasaan cuci tangan setelah beraktifitas dengan menggunakan sabun untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
 
Reporter : Omita Maharani A.
Editor : Yanuar Yoga Prasetyawan,M.Hum.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline