Lihat ke Halaman Asli

nofita hardianti

Universitas Negeri Malang

Tidak memaksakan kehendak : merupakan sikap yang bijak dalam pengambilan keputusan

Diperbarui: 10 Mei 2025   09:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wawancara mahasiswa Universitas Negeri Malang 

Malang, April 2025-- Dalam sebuah wawancara yang telah dilaksanakan di lingkungan kampus Universitas Negeri Malang, beberapa mahasiswa berbagi pendapat mengenai topik tidak memaksakan kehendak dalam pengambilan keputusan yang merupakan pencerminan sila ke-4 Pancasila. Dalam hasil wawancara yang diperoleh dari 4 mahasiswa, mereka sepakat bahwa tidak memaksakan kehendak saat pengambilan keputusan merupakan sikap yang bijak dan saling menghargai sedangkan memaksakan kehendak bukanlah sikap yang bijak dan dapat menimbulkan konflik.

Menurut salah satu mahasiswa, "Harus ada kesepakatan dulu dalam pengambilan keputusan, tidak boleh memaksakan kehendak." Mahasiswa lain menambahkan, "Keputusan itu baru bisa dibilang keputusan bila secara bersama sudah disepakati."

Ketika ditanya bagaimana jika ada teman yang memaksakan kehendak, mahasiswa lainnya menjawab, "Saya akan menegur dan menasehati mengenai dampak yang akan didapat." Sementara itu, mahasiswa lain berpendapat, "Saya akan mengajaknya berdiskusi dan memberitahu bahwa keputusan tersebut akan diambil pada saat keputusan bersama."

Mereka juga sepakat bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi harus dihargai dan didengar. "Wajar, tetapi saya akan bertanya alasan yang membuat tidak setujunya apa," kata salah satu mahasiswa.

Dari hasil analisis maka dapat disimpulkan dari diperolehnya hasil wawancara yang telah dilaksanakan, beberapa mahasiswa sepakat bahwa dengan musyawarah dan keputusan bersama, perbedaan pendapat dapat diatasi tanpa harus memaksakan kehendak.

Projek dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila di Universitas Negeri Malang, yang mengangkat tema sila ke-4 Pancasila "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline