Lihat ke Halaman Asli

Niswana Wafi

Storyteller

Kenaikan Harga BBM, Salah Siapa?

Diperbarui: 31 Oktober 2022   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: http://newshangat.blogspot.com/2015/02/harga-minyak-dijangka-naik-mulai-tengah.html?m=1

Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022). Masyarakat pun merasa sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Sebelumnya, suara penolakan mengalir dari berbagai kalangan. Para ulama, tokoh, aktivis, dan advokat se-Jabodetabek pada 20 Agustus 2022 telah menyampaikan konferensi pers menolak dengan tegas kenaikan BBM jenis pertalite dan solar. Namun, suara masyarakat ternyata hanya dianggap angin lalu.

Jika kita uraikan satu persatu penyebab kenaikan harga BBM, didapatlah akar permasalahan yakni terletak pada sistem, bukan yang lain. Sistem pemerintahan saat ini membuat hubungan pemerintah dengan rakyat laksana penjual dan pembeli. Padahal seharusnya, pemerintah bertugas melayani rakyat. Rakyat mempunyai hak untuk menikmati harta kekayaan milik mereka dengan harga yang sewajarnya (murah). Jika orientasi pemerintah sudah tepat yaitu sebagai pelayan rakyat, maka akan ada jalan dan solusi yang baik dan tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Sebagaimana kita ketahui, pengelola BBM di Indonesia adalah Pertamina milik negara. Untuk mengolah dan menghasilkan BBM, pertamina mempunyai beberapa kilang pengolahan. Namun sayangnya, jumlah yang dihasilkan dari seluruh kilang pengolahan masih belum cukup untuk memenuhi permintaan BBM dalam negeri. Selain itu, kilang yang ada di Indonesia kurang fleksibel untuk mengolah semua rentang spesifikasi minyak mentah. Oleh karena itu, pemerintah melakukan impor BBM. Hal itulah yang menyebabkan harga BBM dalam negeri mengikuti harga minyak dunia. Padahal sebenarnya jumlah impor BBM tidaklah besar. Dari total kebutuhan rakyat sebesar 1,1 juta barel, kilang tetap memproses 800 juta, sedangkan 300 jutanya impor. Lalu, mengapa semua harus mengikuti harga pasar Internasional sedang sebagian besar mampu dihasilkan oleh kilang dalam negeri? Seharusnya, rakyat bisa mendapatkan harga lokal yang jauh lebih murah dan terjangkau.

Jika pemerintah memposisikan dirinya sebagai pelayan rakyat, maka akan dilakukan upgrade kilang untuk meningkatkan fleksibilitas dan penambahan kilang baru untuk menambah volume. Hal ini harus dilakukan karena BBM menyangkut hajat hidup rakyat yang pemenuhannya bersifat segera. Pembangunan infrastruktur (termasuk IKN, kereta cepat, dsb) bisa ditunda dahulu dan dialihkan untuk pembangunan kilang demi memenuhi kebutuhan rakyat yang mendesak. Tujuannya yakni agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan BBM rakyatnya sehingga menghentikan impor.

Persoalan lain terletak pada kurangnya minyak mentah yang dihasilkan oleh bumi Indonesia. Sebelum menjadi BBM, minyak yang diambil dari bumi berbentuk minyak mentah/crude oil. Berdasarkan data statistik minyak dan gas bumi di Indonesia, ekspor crude oil tahun 2020 sebesar 31.5 juta barrel dan impornya 66.9 juta barrel. Jadi, jika semua produksi crude oil digunakan untuk kebutuhan dalam negeri (tidak ada yang diekspor), maka tetap perlu melakukan impor crude oil sebanyak 35.4 juta barrel. Padahal cekungan hidrokarbon yang sudah dieksplorasi dan dipastikan ada minyaknya (menurut data SKK Migas Tahun 2020 ada 27 cekungan) sangat bisa dioptimalkan sehingga produksi minyak dapat tembus lebih dari 1 juta barrel per hari.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus memastikan apakah hanya Pertamina yang melakukan eksplorasi minyak di Indonesia. Ataukah ada banyak perusahaan asing dan swasta yang juga melakukan eksplorasi. Bila benar adanya, tentu membuat minyak telah berubah menjadi pundi-pundi uang untuk memenuhi kantong-kantong para pengusaha asing maupun swasta. Padahal minyak merupakan kekayaan alam milik publik yang seharusnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Akibatnya, para pengusaha akan semakin kaya sedangkan rakyat miskin semakin menderita. Ini merupakan ciri khas kondisi masyarakat akibat penerapan sistem pemerintahan yang salah, yakni sistem demokrasi kapitalis.

Permasalahan selanjutnya terletak pada diri Pertamina itu sendiri. Sistem demokrasi kapitalis menjadikan para pejabat dan pegawai negara memiliki perilaku korup. Selama ini, Pertamina selalu diguncang dengan skandal korupsi yang merugikan negara. Terakhir, perusahaan migas itu diterjang isu dugaan korupsi jual beli BBM yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang ditaksir merugikan negara sebesar 451,6 miliar.

Sejujurnya, berapa harga produksi BBM per liter? Bagaimana penentuan harga keekonomian oleh pemerintah?  Hal tersebut masih belum terbuka ke publik. Andai kita asumsikan negeri ini tidak mempunyai tambang minyak dan seluruhnya membeli dengan harga pasar internasional. Setelah dilakukan perhitungan, harga minyak pertalite per liter pun tidak akan mencapai Rp 10,000. 

Dari sini jelaslah bahwa kenaikan harga BBM terjadi akibat penguasa menjadikannya sebagai ladang bisnis, bukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat itu sendiri. Perilaku penguasa yang demikian diakibatkan oleh penerapan sistem yang salah. Sistem tersebut menghasilkan para penguasa memiliki mental korup dan hanya menginginkan keuntungan dari rakyatnya. Sistem demokrasi kapitalis juga telah melahirkan kerusakan di berbagai lini kehidupan. 

Sesungguhnya, sistem yang benar untuk diterapkan adalah sistem Islam. Risalah Islam yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw. bukan hanya sebagai agama, melainkan juga sebagai sistem kehidupan. Allah sudah menurunkan seperangkat aturan dalam Islam untuk diterapkan dalam sebuah negara agar terwujud Rahmat bagi seluruh alam. Lantas mengapa kita sebagai umat Islam justru menggunakan sistem bobrok buatan penjajah?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline