Lihat ke Halaman Asli

Tingkatkan Penegakan Hukum di Laut, Bea Cukai Pinjam Pakai Senjata TNI AU

Diperbarui: 15 Juli 2020   10:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Dalam sebuah tugas menjaga kedaulatan, penegakkan hukum, dan lainnya untuk negara tidak bisa sendirian dalam satu lembaga.

Apalagi dalam melaksanakan tugas di daerah lautan luas. Kalau menurut penulis resikonya sangat tinggi untuk menjaga dan menegakan hukum. Karena jalur laut sangat sering terjadi penyeludupan barang yang merugikan bangsa Indonesia.

Untuk menambah kekuatan menjaga dan menegakan hukum. Bea Cukai menandatangani perjanjian kerja sama pinjam pakai senjata mesin berat 12,7 mm dengan TNI Angkatan Laut.

Kerja sama ini untuk menjaga kedaulatan, penegakan hukum, serta keamanan fiskal di laut Indonesia.

Sangat pantas, Bea Cukai meminjam senjata mesin dari TNI AL. Karena itu tadi, bahaya kapan saja terjadi karena jalur laut sangat rawan penyeludupan melalui kapal kapal laut.

Penugasan-penugasan beresiko tinggi perlu didukung oleh alutsista yang handal dan mumpuni.

Artinya, adanya SMB 12.7 mm, Bea Cukai bisa menambah kesiapan dalam melindungi perbatasan, menegakan hukum dan turut berpartisipasi menjaga kedaulatan negara.

Tentu kerjasama ini TNI AL turut andil dalam menjaga keamanan negara. TNI AL memiliki tugas salah satunya menegakkan hukum di bidang pertahanan dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Sejarah mencatat bahwa sinergi Bea Cukai dan TNI telah lama terjalin setidaknya sejak Bea Cukai masih merupakan institusi Hindia Belanda hingga kemudian pada tanggal 1 Oktober 1946 ditetapkan sebagai lembaga Pejabatan Bea dan Cukai.

Beberapa catatan sejarah kerja sama Bea Cukai dan TNI antara lain, Bea Cukai merupakan instansi pertama yang memiliki kapal patroli laut selain TNI AL yaitu pada tahun 1953 dengan jumlah 3 kapal patroli, dan keikutsertaan kapal patroli dalam dukungan operasi militer ABRI seperti dalam pendaratan pasukan ABRI di Pekanbaru dalam rangka menumpasan PRRI/Permesta.

Kemudian, Operasi Tumpas Pemberantasan DI/TII Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, Operasi intelijen serta tugas lain dalam masa Dwikora/konfrontasi dengan Malaysia dan Operasi Seroja Timor Timur.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline