Lihat ke Halaman Asli

Nina Sulistiati

TERVERIFIKASI

Belajar Sepanjang Hayat

Kanker Payudara Merenggut Orang-orang Terkasih

Diperbarui: 13 Oktober 2021   12:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi dukungan/perhatian terhadap kanker payudara, kelahiran usia lanjut, dan kanker pada anak-anak. (KOMPAS/TOTO SIHONO)

Perempuan memiliki kodrat sebagai orang yang kelak akan melahirkan generasi berikutnya. Dari rahim kaum perempuanlah ditentukan kualitas generasi muda bangsa. 

Oleh karena itu, perempuan harus memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan kesehatan jasmani dan rohaninya.

Anatomi tubuh perempuan memiliki perbedaan dari segi fungsinya. Salah satu organ tubuh wanita yang memiliki perbedaan dengan kaum laki-laki adalah payudara. 

Laki-laki memiliki payudara juga namun payudara laki-laki tidak memiliki jaringan ikat sehingga tidak bisa membesar bentuknya seperti layaknya wanita.

Dikutip dari SmarterHealth.com payudara adalah bagian tubuh atas yang terdiri dari lemak dan jaringan ikat, selain itu terdapat lobus, lobulus, saluran ASI, pembuluh darah, dan kelenjar getah bening di dalamnya. 

Lobus adalah bagian dari payudara yang terbagi lagi menjadi beberapa lobulus. Kelenjar-kelenjar kecil atau lobulus inilah yang akan menghasilkan ASI.

Oleh karena itu kewajiban perempuan berikutnya adalah menyusui anak yang dilahirkannya. ASI pertama yang diberikan seorang ibu kepada bayinya memiliki zat imun yang biasa disebut kolostrum. ASI merupakan asupan utama yang harus diberikan kepada bayi.

Namun sayangnya masih saja ada perempuan yang enggan menyusui anaknya dengan berbagai alasan, seperti: kesibukan mereka dan alasan estetis. Perempuan harus paham jika menyusui bayi mereka maka akan terhindar berbagai penyakit khususnya kanker payudara.  

Dalam agama Islam sudah disampaikan kewajiban seorang perempuan adalah menyusui, Q.S. Al Baqarah ayat 233 yang artinya:

"Dan bagi para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara maruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline