Lihat ke Halaman Asli

Nimah wardah

Mahasiswa

Teknologi Memudahkan Pengurusan Birokrasi di Daerah

Diperbarui: 18 Juni 2021   08:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Memasuki era industri 4.0 ini membuat masyarakat mau tidak mau harus menguasai berbagai macam teknologi. Dengan teknologi memudahkan kita dalam melakukan berbagai macam kegiatan tanpa harus di batasi dengan ruang dan waktu. Berbagai macam informasipun akan dengan mudah kita akses dalam hitungan detik, dengan sekali klik maka berbagai macam informasi dan berita dari seluruh dunia akan kita ketahui saat itu juga. Dengan semakin pesatnya pertumbuhan teknologi maka pemerintah juga harus menyediakan infrastruktur pendukung teknologi tersebut agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses teknologi.

Saat ini pemerintah telah melakukan berbagai revolusi dalam hal birokrasi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Teknologi dan birokrasi dapat tumbuh dengan saling berdampingan maksudnya yaitu teknologi dapat memudahkan pemerintah dalam menerapkan berbagai macam kebijakan birokrasi. Jakarta sebagai barometer pemerintahan daerah dari seluruh indonesia telah banyak mengadopsi teknologi dalam birokrasi yang akan memudahkan warganya dalam mengurus berbagai macam hal yang berkaitan dengan pengurusan izin dari pemerintah.

Selain mempercepat pengurusan, birokrasi yang memanfaatkan teknologi akan menekan adanya praktek pungutan liar atau pungli di dalam institusi institusi pemerintahan daerah. Langkah langkah dari kota Jakarta harus bisa di ikuti oleh daerah daerah lain sehingga pemanfaatan teknologi akan menjadi tepat guna. Akan tetapi wilayah wilayah yang saat ini masih belum di bangun infrastruktur pendukung teknologi akan sulit untuk menerapkan kebijakan seperti di Jakarta yang merupakan kota besar dengan berbagai fasilitas pendukung yang sangat memadai. Kedepan kita berharap pemerintah akan fokus membangun infrastruktur pendukung di wilayah wilayah lain agar bisa sama dengan yang ada di Jakarta sehingga pemerataan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini sesuai amanat Pancasila yaitu sila ke 5 yang berbunyi " Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ".




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline