Mohon tunggu...
Nimah wardah
Nimah wardah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswi yang sedang belajar mengenai banyak hal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Teknologi Memudahkan Pengurusan Birokrasi di Daerah

18 Juni 2021   08:43 Diperbarui: 18 Juni 2021   08:52 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Memasuki era industri 4.0 ini membuat masyarakat mau tidak mau harus menguasai berbagai macam teknologi. Dengan teknologi memudahkan kita dalam melakukan berbagai macam kegiatan tanpa harus di batasi dengan ruang dan waktu. Berbagai macam informasipun akan dengan mudah kita akses dalam hitungan detik, dengan sekali klik maka berbagai macam informasi dan berita dari seluruh dunia akan kita ketahui saat itu juga. Dengan semakin pesatnya pertumbuhan teknologi maka pemerintah juga harus menyediakan infrastruktur pendukung teknologi tersebut agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses teknologi.

Saat ini pemerintah telah melakukan berbagai revolusi dalam hal birokrasi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Teknologi dan birokrasi dapat tumbuh dengan saling berdampingan maksudnya yaitu teknologi dapat memudahkan pemerintah dalam menerapkan berbagai macam kebijakan birokrasi. Jakarta sebagai barometer pemerintahan daerah dari seluruh indonesia telah banyak mengadopsi teknologi dalam birokrasi yang akan memudahkan warganya dalam mengurus berbagai macam hal yang berkaitan dengan pengurusan izin dari pemerintah.

Selain mempercepat pengurusan, birokrasi yang memanfaatkan teknologi akan menekan adanya praktek pungutan liar atau pungli di dalam institusi institusi pemerintahan daerah. Langkah langkah dari kota Jakarta harus bisa di ikuti oleh daerah daerah lain sehingga pemanfaatan teknologi akan menjadi tepat guna. Akan tetapi wilayah wilayah yang saat ini masih belum di bangun infrastruktur pendukung teknologi akan sulit untuk menerapkan kebijakan seperti di Jakarta yang merupakan kota besar dengan berbagai fasilitas pendukung yang sangat memadai. Kedepan kita berharap pemerintah akan fokus membangun infrastruktur pendukung di wilayah wilayah lain agar bisa sama dengan yang ada di Jakarta sehingga pemerataan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini sesuai amanat Pancasila yaitu sila ke 5 yang berbunyi " Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun