Untuk Kesekian kalinya KUB Harum tailor Melalui juru Bicaranya Harkani, Sty setelah melengkapi Sommasi Tambahan Kepada Dinas pendidikan dan adendum tambahan atas sommasi lanjutan yang kami alamatkan di Dinas Pendidikan demi Perbaikan sistem dan terwujudnya transparansi birokrasi di Dinas Pendidikan.
Selama ini ,terutama tentang etika oknum Guru bermasalah yang berulangkali kami sampaikan dugaan ada sindikat yang membakingi serangkaian perbuatan yang dia lakukan selama ini hingga belum adanya upaya penyelesaian menkerucut bahwa pertimbangan sepihak yang tidak matang yang dijadian patokan.
Pijakan itu sama sekali tidak berdasar harusnya sebelum kesepakatan dibuat harusnya Dinas Pendidikan menahan diri sehingga para Guru bermasalah ini tidak begitu mudah lepas jerat , dan menghindar dari tanggungjawab Kedinasan sebagai kordinator dan kepala suku Dinas seharusnya bisa memberi pembinaan terstruktur dan melakukan langkah langkah positif yang menguntungkan semua fihak . sekarang ini zaman transparansi birokrasi sehingga Kepala Dinas tidak bisa seenaknya sendiri membuat Keputusan yang bertrentangan dengan aturan dan peraturan sebagaimana yang di baca dalam klausul.
Kecerobohan yang dilakukan oknum Kepala Dinas Pendidikan yang serta merta mengkabulkan dn menandatangani sefihak permintaan yang sangat meperburuk citra dan keberadaan seseorang ini sangat memilukan Masyarakat . Kembali melengfkapi permohonan saya , setidaknya reformasi total dan penataan kembali struktiur kewenangan di Dinas Pendidikan sangat Urgen dilakukan bapak Bupati sebab kasus Guru guru bermasalah serupa di Wilayah ini sangat banyak dan membutuhkan perhatian ekstra jangan antas serta merta sebagai Kepala Dinas bisa sewenang wenang menutup mata dan telinga serta tutup Hidung
Apakah lantas para Pemegang Kendali ini tidak mendengar keluhan masyarakat terkait sangat buruknya Pelayanan kedinasan Pendidikan selama itu .
Intinya kami tetap akan melanjutkan sommasi ini sampi ada titik temu entah dengan jalan perstechyen dan perwasitan , arbritrari atau dapat ditempuh Upaya entah cara lainnya , jika tidak memungkinkan ditempuh jalan hukum presisi .
Dalam waktu dekat kami akan bersilaturrahmi dan mengagendakan berita acara di Dinas dan Kepolisian , untuk mendapatkan titik temu upaya penyelesaian kasus secara sinenrgis , dan kasus ini tidak berhenti tanpa penyelesaian . waktu toleransi kami sepuluh tahun itu adalah waktu tidak sebentar , sehingga sudah saatnya semua Fihak melakukan revisi dan toleransi dan evaluasi dimana letak titikKesalahan kedinasan dan dimana letak Kesalahan selaku pribadi jadi tidak boleh menyelesaian perkara secara gebug rampayak seperti ini "paparnya.
Kalau Kebijakan Dinas seperti terus terusan begini jelas kami merasa sangat kerepotran dan kehiabisan waktu , merasa dipermainkan , dipingpong.
Sebab Kenapa kasus tersebut hingga saat ini tidak juga mengkerucut dan menemukan titik temu , kami meminta Inspektorat segera menelisik kasus ini agar ada kebijakan yang mengikat dan memiliki kewibawaan dalam rangka upaya penyelesaian kasus Oknum Guru SD bermasalah massif ini , ini nggak main main , ini sebuah kejahatan birokrasi dan jabatan , bahkan bisa dibilang sebagai korupsi koorporasi " Tambahnya .
Kalaupun yang bersangkutan tikda sanggup untuk menyelesaian kompensai tersebut harusnya aada moratorium atau sanksi pengganti Kepada W yang bersangkutan melakukan penterlantaran berlarut larut dan tidak ada ketaantan konstitus atas MOU yang dibangun di Inspektorat , silakan buka Fail di Inspektorat dan di kedinasan adakah Kesalahan lainnya yang dilakukan oknum Guru berperkara kriminal massif ini , silakan buka data di Kepolisian dan kejaksaan "pungkas Hartini .