Lihat ke Halaman Asli

Perang Sarung di Bulan Suci Ramadhan

Diperbarui: 20 April 2023   12:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tradisi. Sumber ilustrasi: UNSPLASH

Di dalam Agama Islam sangat melarang aktivitas yang tidak bermanfaat dan cenderung membahayakan diri sendiri maupun orang lain ini. 

Di bulan Ramadhan ini banyak sekali fenomena-fenomena yang cenderung dilarang oleh agama islam seperti perkumpulan anak-anak remaja yang sedang berkumpul dan melakukan kegiatan sesuatu seperti menghidupkan petasan dan juga perang sarung. 

Biasanya anak-anak remaja sering melakukan kegiatan tersebut pada saat sehabis shalat tarawih dan juga sehabis sahur atau shalat subuh. Yang biasanya berkumpul di lapangan atau di pinggir jalan dekat rumahnya.

Fenomena ini selalu ada di setiap bulan Ramadhan dan juga tidak hanya di satu wilayah saja tetapi juga ada di wilayah lain. Terkait hal ini bahwa Kemenag Kabupaten Kepahiang menyarankan agar Mubaligh dan Tokoh Agama bisa menyampaikan kepada para jemaah melalui tausyiahnya, agar bisa menghindari hal-hal yang tidak merugikan orang baik orang tua ataupun anak-anak remaja. 

Pernyataan dari Ustazd kondang yang bertugas di 409-04 Kepahiang Kodim 0409 Rejang Lebong, Kopral I, Pratikno sendiri juga dia menegaskan bahwa secara agama, tidak ada satupun dalil yang memberi pembenaran tentang tradisi Perang Sarung ini, jadi bisa dipastikan bahwa Perang Sarung tidak diajarkan dalam Islam.

Fenomena-fenomena yang dilakukan oleh anak-anak remaja ini juga sangat meresahkan warga sekitar dikarenakan mengganggu ketenangan karena suara ledakan dari petasan. Di sisi lain juga terdapat fenomena perang sarung yang juga meresahkan warga dikarenakan orang tua yang kaget karena anaknya pulang-pulang badannya dipenuhi lebam. 

Seperti halnya pada bulan Ramadhan tahun 2023 ini di Sukoharjo jawa tengan terdapat puluhan anak remaja yang hendak melakukan perang sarung, yang langsung diamankan oleh Tim Pandawa Polres Sukoharjo, sabtu (25/3/2023) malam.

Para remaja tersebut telah diamankan oleh polres dan juga membawa bukti berupa sarung yang sudah dibendel atau ditali.

Dari Bapak Wahyu Nugroho Setyawan selaku Kapolres Sukoharjo AKBP, mengatakan bahwa terdapat puluhan remaja yang diamankan tersebut kemudian didata lalu diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut dan mereka juga diberikan pembinaan fisik secara terukur.

Selain itu, Kapolres Sukoharjo AKBP juga mengamankan orang tua dari puluhan remaja tersebut dan diminta membuat surat pernyataan. 

Bapak Wahyu Nugroho juga mengajak masyarakat setempat untuk juga memantau anak-anak yang melakukan aksi yang berbahaya seperti perang sarung tersebut. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline