Lihat ke Halaman Asli

IMM Soroti Maraknya Pelanggaran Norma dan Moral di Kuningan

Diperbarui: 26 September 2025   20:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Imm bersama Kuningan 

Kuningan, 26 September 2025 -- Beberapa minggu terakhir warga Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan berbagai kejadian yang melanggar norma asusila. Mirisnya, peristiwa tersebut tidak hanya melibatkan aparatur pemerintah, tetapi juga menimpa anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menegaskan bahwa nilai-nilai norma masyarakat maupun norma agama selama ini seringkali hanya dijadikan simbol, tanpa adanya implementasi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab maraknya kasus-kasus asusila yang semakin meresahkan.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan menilai bahwa kejadian tersebut merupakan tamparan keras bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum. Norma dan aturan yang seharusnya dijunjung tinggi justru kerap diabaikan.

Secara konstitusional, Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi." Begitu juga Pasal 28I ayat (4) menekankan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Artinya, segala bentuk tindakan asusila, khususnya yang menimpa anak-anak, merupakan pelanggaran serius terhadap amanat konstitusi.

"IMM mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas segala bentuk pelanggaran asusila tanpa pandang bulu. Selain itu, edukasi moral dan agama harus lebih digencarkan di setiap lini, baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat," tegas Ilham

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kembali meneguhkan nilai-nilai moral, agama, dan kebudayaan lokal sebagai benteng dari perilaku menyimpang. Generasi muda, khususnya, harus diberikan ruang pembinaan agar tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, berkarakter, dan berintegritas.

Ilham 

PK IMM STKIP 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline