Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Fajar Daradjat

Freelance Editor

Sistem Proporsional Tertutup Dianggap Jadi Ancaman Demokrasi

Diperbarui: 7 Juni 2023   15:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar

Menjelang pemilu yang hendak berjalan tak lama lagi, sistem Pemilu Proporsional Tertutup menjadi bahan perbincangan. Sedang ramai perbincangan bahwa sistem tersebut menjadi ancaman bagi berjalannya sistem demokrasi.

Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan UUD Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK(.

Denny menyebut enam hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan opini lain.

Mengikuti kabar tersebut, delapan dari sembilan fraksi parpol di DPR juga kembali mengadakan pertemuan pada Selasa (30/5). Mereka pun menegaskan kesepakatan untuk menolak sistem proporsional tertutup. Di mana hanya PDIP yang tidak ikut serta karena mereka menginginkan sistem proporsional tertutup untuk diterapkan kembali di pemilu Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin. (Foto:beritabaru.co) 

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai sistem proporsional tertutup itu tidak cocok dengan kondisi politik di Indonesia saat ini.

Ujang menilai modernisasi, kaderisasi, dan reformasi hukum belum terikat dalam tubuh partai politik Indonesia. Ia pun menyebut bahwa parpol di Indonesia masih menganut budaya korup hingga nepotisme.

Dengan demikian, dikhawatirkan apabila sistem tertutup diterapkan kembali, maka parpol akan memiliki kekuasaan otonom tinggi dan berpotensi menumbuhkan dinasti politik, oligarki, nepotisme, dll.

Sebab dengan begitu pimpinan parpol bisa saja memilih caleg yang akan menguntungkan bagi parpol tanpa mengedepankan kualitas dan loyalitas kader.


Sistem Proporsional Terbuka


Menurutnya, tentu sistem terbuka pun memiliki kekurangannya tersendiri, namun Ujang berpendapat bahwa setidaknya sistem proporsional terbuka setidaknya membuka partisipasi publik yang lebih besar, karena masyarakat dapat memilih calon legislatif sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline