Ideologi Pancasila sebagai cita - cita negara berarti bahwa nilai - nilai dalam Pancasila diimplementasikan sebagai tujuan atau cita - cita dari penyelenggaraan pemerintahan negara. Secara luas dapat diartikan bahwa nilai - nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Visi atau arah yang dimaksud adalah terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperi kemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur.
Dengan begitu, sudah sewajarnya apabila Pancasila diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan. Akan tetapi, contoh yang paling menggambarkan makna Pancasila sebagai ideologi negara adalah dengan mengamalkan nilai Pancasila di bidang politik. Contoh penerapan nilai-nilai pancasila dalam bidang politik ada banyak sekali bentuknya.
Sebagai contoh, pemilihan umum yang dilakukan secara langsung, sebagai perwujudan dari sila ke-empat. Dan juga, penetapan kebijakan - kebijakan yang lebih mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Hal itu sesuai dengan Pancasila sila kelima.