Lihat ke Halaman Asli

Peran Profesional Auditor

Diperbarui: 20 Juli 2017   07:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

PERAN PROFESIONAL AUDITOR

Oleh:

Muhajir R. Hakim

(Emerha)

Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

 

Abstrak

Permasalahan/tujuan - Paper ini membahas tentang peran profesional auditor. Tujuan dari paper ini adalah memberi pemahaman kepada pembaca terutama mahasiswa yang ingin menjadi auditor tentang perannya dalam melaksanakan aktivitas profesi dalam kehidupan bermasyarakat.

Pembahasan - Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa dalam menjalankan peran profesional, seorang auditor harus memiliki 8 prinsip dasar yang kuat yaitu prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kompetensi, kecermatan dan kehati-hatian profesional, prinsip kerahasiaan, prinsip perilaku profesional, prinsip tanggungjawab profesi, prinsip kepentingan publik, dan prinsip standar teknis. Dengan adanya prinsip dasar tersebut seorang auditor dapat melakukan perannya. Ada 4 peran profesional seorang auditor yaitu menjamin kualitas informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan, bertindak sebagai pihak yang independen dan kompoten dalam melakukan audit, membantu dalam menjaga dan menegakkan prinsip GCG perusahaan, serta bertanggungjawab dalam pencegahan, pendeteksian, dan investigasi berbagai bentuk kecurangan.

Kata Kunci-- Profesi, Profesional, Profesioalisma, dan Peran Profesional.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline